Harapan itu disampaikan Yanto sembari menanti sikap resmi dari manajemen PT KPSS. Hingga saat itu, pihaknya mengaku belum menerima kepastian apa pun dari perusahaan.
Di sisi pengawasan ketenagakerjaan, Pembina UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, M Nur, membenarkan peristiwa kecelakaan kerja di PT KPSS. Konfirmasi itu disampaikannya secara terpisah, Senin (3/8/2026).
“Iya betul itu kecelakaan kerja, infonya pekerja tersebut sdh ditangani oleh pihak perusahaan ke RS Mandaya,” ujar Nur.
Menurut Nur, penanganan medis terhadap kedua korban sejauh ini sudah dilakukan pihak PT KPSS. Proses itu berjalan sejak korban dilarikan ke RS Mandaya pascakejadian.
Di samping penanganan medis, UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Jabar disebut tengah menindaklanjuti kasus ini secara kelembagaan. Tim dari UPTD dikerahkan untuk melakukan konfirmasi sekaligus investigasi ke perusahaan.
PT KPSS disebut telah memberikan konfirmasi lisan kepada kantor UPTD pada Senin pagi. Langkah pemeriksaan lapangan disiapkan menyusul laporan tersebut.
“Barusan pukul 10.30 pihak perusahaan sudah konfirmasi lisan ke kantor UPTD. Tim kami akan sidak ke lokasi secepatnya,” pungkasnya.
Sidak yang dimaksud bertujuan memastikan kronologi ledakan sekaligus kondisi keselamatan kerja di pabrik. Hasil investigasi itu akan menentukan langkah lanjutan terhadap PT KPSS.
Kasus ini turut menyoroti prosedur keselamatan pada proses penyortiran scrap sebelum peleburan. Lolosnya bahan peledak ke tahap produksi menjadi titik yang tengah didalami oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, pihak manajemen PT KPSS belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ledakan tungku tersebut. Kepastian soal status kerja dan kompensasi bagi korban juga masih ditunggu keluarga.
Sumber: https://mahidara.co/tungku-peleburan-baja-pt-kpss-meledak-dua-pekerja-terluka-karawang/

