Karawang, MAHIDARA – Wakil Ketua DPRD Karawang Dian Fahrud Jaman mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah. Dorongan itu muncul setelah kecelakaan maut di Kecamatan Purwasari menewaskan tiga siswi SMP.
Tiga siswi meninggal. Dian menyebut peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memperkuat pencegahan dan mitigasi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karawang.
“Ini menjadi keprihatinan kami dan bahan evaluasi untuk meningkatkan kewaspadaan serta mitigasi kecelakaan di Karawang,” ujar Dian, Jumat (9/10/2026).
Pernyataan itu memuat tiga hal: keprihatinan, evaluasi, dan kewaspadaan. Dian menyampaikan ketiganya dalam satu kalimat.
Ia memakai dua istilah kunci, yakni pencegahan dan mitigasi. Pencegahan menyasar upaya menghindari kecelakaan, sedangkan mitigasi menyasar upaya menekan risikonya.
Dengan menyebut Karawang secara spesifik, Dian mengarahkan evaluasi pada wilayah yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Dian menekankan bahwa pengawasan terhadap pelajar pengguna kendaraan bermotor tidak bisa berjalan sendiri. Upaya itu, menurutnya, perlu melibatkan pemerintah daerah, pihak sekolah, dan orang tua.
Ketiga pihak tersebut harus bergerak bersama. Pengawasan pelajar yang berkendara tidak cukup bertumpu pada satu pihak saja.
Dalam gagasan itu, pemerintah daerah menyampaikan imbauan dan sekolah menerimanya. Orang tua ikut masuk ke dalam lingkar pengawasan.
Selain pengawasan, Dian meminta penguatan edukasi keselamatan berlalu lintas. Edukasi itu bertujuan agar siswa memahami aturan serta persyaratan berkendara.
Sasaran edukasi tersebut adalah siswa. Materinya mencakup aturan dan persyaratan berkendara.
Dian juga menyampaikan langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah. Ia menyebut imbauan akan mengalir ke sekolah-sekolah.
“Pemerintah daerah akan mencoba menyampaikan imbauan ke sekolah-sekolah sekaligus mendorong pengawasan terhadap pelajar yang membawa kendaraan,” katanya.
Dian memakai frasa “akan mencoba” untuk menggambarkan rencana tersebut. Rencana itu mencakup imbauan ke sekolah dan dorongan pengawasan terhadap pelajar yang membawa kendaraan.
Dian tidak berhenti pada soal pelajar. Ia turut menyoroti risiko kecelakaan akibat kendaraan mogok di jalan.
Untuk itu, ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait. Koordinasi tersebut bertujuan mengantisipasi kendaraan yang mengalami gangguan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Dishub, kepolisian, dan instansi terkait menjadi unsur yang ia sebut dalam permintaan koordinasi itu. Dishub berada di posisi yang diminta berkoordinasi lebih dulu.
Kendaraan yang mengalami gangguan di jalan, menurut Dian, bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Sumber: https://mahidara.co/dprd-karawang-awasi-pelajar-bawa-motor-kecelakaan-purwasari/

