Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

PMI Karawang Icih Pulang dari Dubai Usai Operasi Caesar di RSUD Welas Asih

4 menit baca

Karawang, MAHIDARA – Pekerja migran Indonesia asal Karawang, Icih Yunengsih, kembali ke keluarganya pada 29 Agustus 2026 setelah KJRI Dubai memulangkannya dalam kondisi hamil dan ia menjalani operasi caesar.

Serah terima berlangsung di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Kompleks Islamic Center, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 10, Nagasari. Kepala Desa Bayur Lor, H. Yadi, hadir menyaksikan.

Selain kepala desa, Tim Jabar Istimewa Kabupaten Karawang ikut hadir, termasuk Pontas Hutahaen SH dan Iwan SH. Tim advokasi pekerja migran Indonesia TAPMI PPMI serta relawan Jabar Istimewa H. Entis Sutisna juga mendampingi.

H. Entis Sutisna lalu mengantar Icih pulang ke kediamannya di Desa Bayur Lor. Dokumen kronologi kasus ini mencatat rangkaian peristiwa sejak 18 Januari hingga 29 Agustus 2026.

Icih berusia 35 tahun dan tinggal di Dusun Bayur Lor, Desa Bayur Lor, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Ibu kandungnya bernama Dasini, sementara suaminya bernama Muhammad Kardi.

Pada awal Januari 2026, sponsor H. Syarif Hasyim merekrut Icih untuk bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Ia menjanjikan uang fee Rp13 juta yang cair setelah medical check-up, sehingga Icih tertarik menerima tawaran itu.

Menurut kronologi, Syarif tidak mensyaratkan surat izin keluarga secara tertulis. Akibatnya, suami dan kedua orang tua Icih tidak tahu ia akan bekerja ke Dubai.

Icih sempat menjalani medical check-up dan hasilnya fit. Setelah paspor selesai, ia menunggu di rumah.

Dalam proses penempatan, Syarif tidak memberikan pendidikan dan pelatihan. Ia juga tidak menandatangani perjanjian penempatan dan perjanjian kerja bersama Icih, serta tidak menyelenggarakan Orientasi Pra Penempatan (OPP).

Syarif pun tidak mengikutsertakan Icih dalam kepesertaan BPJS Pekerja Migran Indonesia. Pada 18 Januari 2026, Icih berangkat ke Dubai lewat Bandara Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan kesehatan pada April 2026 menunjukkan Icih hamil lima bulan. Saat itu ia sudah bekerja sekitar empat bulan.

Icih menyampaikan kabar kehamilan itu kepada suaminya. Kardi lalu meminta H. Syarif memulangkan istrinya yang sedang hamil.

Syarif menyanggupi, asalkan keluarga membayar biaya tiket kepulangan sebesar Rp13 juta.

Maryam, agen yang bermitra dengan Syarif, memutuskan mengakhiri hubungan kerja Icih dengan majikannya. Setelah itu Maryam membawa Icih tinggal di kontrakannya.

Selama tinggal di rumah Maryam, Icih hanya mendapat makan sehari sekali. Di sisi lain, ia harus bekerja membersihkan rumah tersebut.

Pada 20 Mei 2026, Dasini, ibu kandung Icih, membayar biaya pemulangan Rp13 juta kepada H. Syarif. Di kwitansi, Syarif menjanjikan proses pemulangan paling lambat 15 hari.

Sumber: https://mahidara.co/pmi-karawang-icih-dipulangkan-dubai-operasi-caesar/

· · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *