Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Beraksi Pukul 03.00–06.50 WIB, 4 Pencuri Motor Karawang Diringkus

4 menit baca

Karawang, MAHIDARA – Satreskrim Polresta Karawang membongkar komplotan pencuri sepeda motor lewat rekaman CCTV. Polisi meringkus empat tersangka dan menyita tujuh motor hasil curian.

Penangkapan ini menjadi kabar gembira bagi warga Karawang. Selama ini komplotan tersebut meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus bermula dari serangkaian laporan polisi yang masuk ke Polresta Karawang dan Polsek Telukjambe Timur sepanjang September 2026.

Laporan-laporan itu menjadi pintu masuk penyelidikan. Polisi berbekal rekaman CCTV untuk menelusuri komplotan tersebut.

Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan pengungkapan kasus ini dalam sesi rilis di Mapolresta Karawang, Senin (28/9/2026). Afrian merinci langkah awal tim gabungan.

“Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke Polresta Karawang, maupun ke Polsek Telukjambe Timur atas keresahan warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya, tim opsnal gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” katanya.

Para pelaku merupakan warga lokal. Salah satunya residivis dalam kasus serupa.

Afrian lalu menyebut inisial keempat tersangka. Dua unit kepolisian berbeda menangkap mereka.

Kerja sama dua satuan itu berlangsung lewat tim opsnal gabungan.

“Jadi 4 tersangka yang berhasil kami amankan yakni DN dan AP yang ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Karawang, serta SBR dan NW yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur,” kata Afrian.

“DN sendiri merupakan pemimpin kelompok ini, dan residivis dalam kasus serupa,” lanjutnya.

Status residivis berarti DN pernah berurusan dengan hukum atas kasus serupa.

Kasat Reskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri memaparkan sasaran dan waktu beraksi komplotan ini. Menurut dia, pelaku memilih lokasi strategis yang minim pengawasan.

Sasaran mereka mencakup area perumahan, indekos, hingga kawasan sekitar kampus di Telukjambe Timur.

“Aksi kejahatan para pelaku dilakukan pada waktu-waktu rawan, dominan pada dini hari hingga pagi hari antara pukul 03.00 hingga 06.50 WIB. Situasi lingkungan yang sepi membuat pelaku lebih tenang malancarkan aksinya,” kata Ali.

Polisi menyebut rentang pukul 03.00 hingga 06.50 WIB sebagai waktu rawan. Dalam jam itu, lingkungan sepi dan pelaku lebih tenang.

Modus operandi komplotan ini tergolong terstruktur. Mereka beraksi dengan pembagian peran yang jelas.

Mereka berangkat menggunakan mobil sebagai sarana pemantau. Satu orang berperan sebagai pemetik, sementara anggota lain bertindak sebagai tim pemantau.

Si pemetik membekali diri dengan alat khusus untuk merusak kunci kontak secara senyap.

Ali memaparkan cara kerja itu berdasarkan rekaman CCTV.

“Seperti yang terlihat dari CCTV, mereka berangkat menggunakan mobil, sebagai tim pemantau sedangkan satu orang sebagai pemetik, cara yang digunakan adalah memakai kunci palsu dan alat perusak kontak.”

“Sehingga mereka bisa beraksi tanpa kegaduhan atau meninggalkan jejak,” paparnya.

Sumber: https://mahidara.co/polisi-ringkus-4-pencuri-motor-karawang-cctv/

· ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *