Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Beraksi Pukul 03.00–06.50 WIB, 4 Pencuri Motor Karawang Diringkus

4 menit baca

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian. Petugas juga mengamankan seperangkat alat kejahatan.

Rinciannya meliputi dua set kunci astag, tang potong, kunci huruf L, linggis, gawai, hingga tas ransel.

Ali menjelaskan nasib barang bukti itu.

“Seluruh barang bukti ini kami amankan untuk kepentingan penyidikan, dan satu unit kendaraan kita kembalikan kepada pemiliknya, untuk dipinjam pakai sementara selama proses hukum berlangsung,” ucap Ali.

Enam unit lainnya tetap menjadi barang bukti penyidikan.

Satu unit yang kembali ke pemiliknya adalah Honda Beat Deluxe milik Ade Maharani (30). Ade menerima motornya di Mapolresta Karawang.

Status pinjam pakai sementara berlaku selama proses hukum berjalan.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. Ancaman hukumannya penjara maksimal tujuh tahun.

Di sisi lain, Ade Maharani merasa lega dan mengapresiasi kinerja kepolisian. Ia menyampaikan perasaannya usai penyerahan motor tersebut.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polresta Karawang, atas kerja kerasnya sepeda motor saya telah kembali,” kata Ade.

Ade mengaku sempat pasrah saat sepeda motor satu-satunya hilang di area parkir indekosnya. Berkat gerak cepat polisi, motor kesayangannya kini kembali ke tangannya.

“Saya khawatir dan resah motor saya hilang, saya juga sempat berpikir kalau motor ini tidak akan kembali. Tapi Alhamdulillah masih rezeki saya, dan pak polisi berhasil menemukan dan mengembalikan motor saya,” pungkasnya.

Sumber: https://mahidara.co/polisi-ringkus-4-pencuri-motor-karawang-cctv/

· ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *