Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Modus Curi Motor (Curanmor) Dua TKP Karawang Terbongkar, Barang Bukti Disita

4 menit baca

Korban kedua bernama Aries Yudha Putra Pratama (30), warga Dusun Sukadana, Desa Pinayungan. Ia kehilangan sepeda motor keluaran 2017 dan merugi sekitar Rp9.000.000.

Total kerugian dari dua aksi pencurian itu mencapai Rp28.000.000. Angka tersebut merupakan akumulasi kerugian di Desa Sukamakmur dan Desa Telukjambe.

Secara kronologis, rentetan aksi bermula pada 10 September di Desa Sukamakmur. Sehari berikutnya, pelaku kembali beraksi di Desa Telukjambe sebelum polisi akhirnya meringkus keduanya pada 24 September.

Rentang waktu antara aksi pencurian terakhir dan penangkapan kedua pelaku terpaut lebih dari dua minggu. Selama periode itu, penyidik terus mengumpulkan bukti dan mengembangkan hasil rekaman kamera pengawas.

Penyidik Polsek Teluk Jambe Timur telah memeriksa lima orang saksi. Langkah itu menjadi bagian dari upaya melengkapi berkas perkara kedua tersangka.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Teluk Jambe Timur. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penyidik masih mendalami kasus ini lebih jauh. Polisi belum menutup kemungkinan adanya jaringan lain di balik aksi curanmor tersebut.

Kompol Aries Riyanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Ia meminta warga lebih berhati-hati terutama saat memarkir kendaraan bermotor di area terbuka.

Kapolsek menyarankan penggunaan kunci ganda pada kendaraan sebagai langkah efektif meminimalisir risiko pencurian. Langkah sederhana itu dapat menekan peluang aksi curanmor berulang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” kata Aries Riyanto.

Kepolisian menyatakan seluruh rangkaian penangkapan berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Redaksi menyusun artikel ini berdasarkan keterangan resmi kepolisian. Status hukum kedua tersangka dapat berubah sesuai perkembangan proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: https://mahidara.co/penangkapan-pelaku-curanmor-karawang-kerugian-rp28-juta/

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *