Irawati turut mengimbau Pemkab mencermati besarnya jumlah paket pekerjaan agar tidak menggeser prioritas pembangunan. Ia meminta seluruh dokumen pendukung tersedia lengkap dan pemaketan pekerjaan dilakukan tepat, tanpa memicu persepsi pengondisian penyedia.
KPK kembali mengingatkan pentingnya keterbukaan lewat publikasi Rencana Umum Pengadaan, kejelasan dasar pagu anggaran, serta evaluasi pemaketan pekerjaan pada pengadaan langsung. Data Pemkab Karawang mencatat 100 persen RUP telah diumumkan dengan total belanja pengadaan Rp2,912 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas 13.698 paket pekerjaan, dengan pagu belanja non-pengadaan mencapai Rp2,653 triliun. Pengumuman lewat Sirup LKPP itu, menurut KPK, perlu terus diawasi dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar prosesnya kompetitif dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan komitmen daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan. Masukan KPK, ujarnya, menjadi momentum penting memperkuat sistem yang bersih dan berintegritas, termasuk lewat penyusunan pedoman khusus pengelolaan Pokir.
“Kami ingin berubah, kami ingin sehat. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kami merasakan manfaat pendampingan KPK dan berharap seluruh rekomendasi dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar Asep.
Asep menyebut besarnya alokasi Pokir di Dinas PRKP merespons tingginya kebutuhan masyarakat, terutama di sektor permukiman dan infrastruktur dasar Karawang. Saat ini tercatat hampir 37.000 rumah tidak layak huni yang perlu ditangani di wilayah tersebut.
Karawang menjadi daerah dengan alokasi anggaran penanganan RTLH tertinggi di Indonesia. Usulan Pokir untuk RTLH mencapai sekitar 1.400 unit, jauh lebih besar dibanding usulan reguler perangkat daerah yang hanya sekitar 807 unit.
Kondisi ini mencerminkan besarnya kebutuhan warga, sekaligus menuntut proses perencanaan lebih cermat agar setiap usulan tersusun berdasarkan skala prioritas. Asep berharap pendampingan KPK menjadi pengingat seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga integritas.
“Jujur, setiap kami melihat ada kepala daerah yang terkena kasus, kami merasa khawatir. Momentum ini kami harapkan menjadi langkah untuk memperkuat komitmen perbaikan di daerah,” tutup Asep.
Sumber: https://mahidara.co/kpk-dorong-tata-kelola-pokir-karawang-rp355-miliar/

