Karawang, MAHIDARA – Kerusakan Jalan Badami-Loji di Karawang Selatan belum juga tuntas meski sudah berlangsung lebih dari setahun. Status jalan provinsi membuat perbaikan yang dilakukan pemerintah kerap sia-sia, sebab ruas jalan itu terus dilintasi ribuan truk tambang bertonase berat. Ketua DPW Gerbang Tani Jawa Barat, Jenal Murtado, mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan pelanggaran izin di balik aktivitas tambang yang disebut menjadi biang kerusakan jalan tersebut.
Kronologi Kerusakan yang Berlarut-larut
Jalan Badami-Loji membentang sekitar 10 kilometer, dari ruas Kaligandu di Kecamatan Telukjambe Barat hingga Citaman di Desa Tamansari, menurut catatan detikJabar. Laporan kerusakan serius mulai muncul sejak 2024. Perbaikan sempat dilakukan pada Februari 2025, namun ruas jalan kembali rusak hanya empat bulan kemudian.
Secara teknis, jalan ini berstatus kelas III dengan batas Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton, sebagaimana dilaporkan Wartacana. Warga dan aktivis setempat menduga kendaraan yang melintas membawa muatan jauh di atas ambang tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, sempat menyebut anggaran perbaikan senilai Rp16 miliar untuk sekitar 6 kilometer ruas jalan sudah disiapkan pada pertengahan 2025. Namun siklus rusak-perbaiki terus berulang setiap kali jalan dilintasi kendaraan bermuatan berlebih.
Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Keterlibatan Tiga Pengusaha Lokal
Polemik memanas setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengungkap bahwa kerusakan jalan tidak hanya disebabkan truk semen milik PT Jui Shin Indonesia, tapi juga armada pengangkut bahan tambang yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (16/9/2026), KDM menyebut ada tiga pengusaha asal Karawang yang mengoperasikan truk tambang itu: PT Cipagamas (CPM), PT Enggal Family, dan PT JSM.
Salah satu dari tiga perusahaan itu, PT Cipagamas, diketahui milik H. Jenal Arifin yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Jenal Arifin membenarkan kepemilikannya atas perusahaan tersebut, tapi membantah memiliki kontrak kerja sama langsung dengan PT Jui Shin Indonesia. “Kalau dianggap punya kontrak dengan Jui Shin, sama sekali tidak,” tegasnya saat memberi klarifikasi kepada media lokal.
Perlu digarisbawahi, sosok anggota DPRD ini berbeda orang dengan Jenal Murtado, Ketua DPW Gerbang Tani Jawa Barat yang justru menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengkritik dugaan keterlibatan pejabat dalam bisnis tambang tersebut.
Gerbang Tani: “Jangan Saling Lempar Batu Sembunyi Tangan”
Menanggapi polemik ini, Jenal Murtado menyoroti sikap saling menyalahkan di antara pihak-pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa pemilik armada tambang sudah jelas diketahui, salah satunya diduga anggota DPRD, ditambah dua pengusaha lokal lain, sementara izin usaha tambangnya sendiri diterbitkan oleh Gubernur.
Sumber: https://mahidara.co/kerusakan-jalan-badami-loji-karawang-gerbang-tani-desak-kpk/

