Ia berharap ke depan ada kebijakan yang lebih terstruktur untuk mengarahkan sebagian alokasi CSR perusahaan ke program sosial prioritas. Pembangunan rumah layak huni dan fasilitas bagi lansia terlantar maupun warga prasejahtera masuk dalam kategori yang dimaksud.
Relevansi dorongan itu terlihat jelas di lapangan. Sebagian warga lanjut usia di Karawang hidup tanpa hunian maupun lahan sendiri, bergantung pada kebaikan keluarga atau bantuan sosial yang tidak selalu tepat sasaran.
Evaluasi CSR: Agenda Legislatif yang Mendesak
Pernyataan Endang mengisyaratkan agenda legislatif yang lebih konkret. DPRD Karawang kemungkinan besar akan melakukan penguatan dan evaluasi terhadap implementasi Perda CSR 2020 dalam waktu dekat.
Evaluasi itu diarahkan agar manfaat CSR benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat — bukan sekadar tercantum rapi dalam laporan korporasi tahunan. Endang meyakini, jika CSR dikelola dengan serius dan tepat sasaran, dampaknya bisa sangat besar.
“Kalau CSR dijalankan dengan baik, saya yakin manfaatnya akan besar dan langsung dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Karawang sebagai kabupaten industri menyimpan potensi CSR yang jauh melampaui rata-rata daerah non-industri di Jawa Barat. Pertanyaan yang kini mengemuka: seberapa serius potensi itu dioptimalkan untuk menjawab kebutuhan riil warga paling rentan?
Sumber: https://mahidara.co/dprd-karawang-evaluasi-csr-2020-rumah-lansia-bupati-hibah-tanah/

