“Pelaku melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan dan melakukan tindakan tidak senonoh di dekat rumah korban,” kata Wildan.
Trauma mendalam yang dialami korban membuat kasus ini tidak langsung terbongkar. Butuh waktu sebelum korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian pahit itu kepada kakak kandungnya.
Pengakuan tersebut membuat seluruh anggota keluarga syok. Tanpa menunda, keluarga langsung membawa laporan ke Polres Karawang.
“Pihak keluarga yang syok mendengar pengakuan korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Karawang, dan kami memulai penyelidikan atas laporan itu,” ungkap Wildan.
Penyelidikan yang dilancarkan Unit PPA berjalan cepat. Polisi memeriksa korban serta empat saksi kunci yang mengetahui peristiwa ataupun berada di lingkungan lokasi kejadian.




Komentar