Kabar Daerah

Honor RT/RW Desa Cikampek Timur Diduga Dipotong Sepihak, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Ilustrasi: Honor RT/RW Desa Cikampek Timur Diduga Dipotong Sepihak
Ilustrasi: Honor RT/RW Desa Cikampek Timur Diduga Dipotong Sepihak

Keluhan Aparatur Lingkungan Mencuat ke Publik

Dugaan pemotongan honor RT dan RW di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah aparatur lingkungan desa mengaku keberatan atas kebijakan yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto, dan disebut telah terjadi berulang kali.

Informasi tersebut diungkapkan oleh salah seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya. Ia menyatakan bahwa pemotongan honor sudah berlangsung lebih dari satu kali dengan alasan yang dinilai tidak jelas dan minim transparansi.

“Honor kami sering dipotong dengan berbagai alasan, padahal nominalnya sendiri sudah kecil,” ujarnya kepada awak media.

Keluhan ini menambah daftar persoalan tata kelola pemerintahan desa yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Tidak Ada Musyawarah, RT/RW Merasa Diabaikan

Menurut pengakuan sumber tersebut, pemotongan honor dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah atau rapat dengan RT dan RW sebagai penerima honor. Honor yang diterima disebut sudah dalam kondisi berkurang, tanpa penjelasan rinci mengenai dasar dan peruntukan pemotongan tersebut.

IJTI: Jurnalis Bukan Londo Ireng, Pers Pilar Demokrasi

“Seharusnya ada komunikasi dulu, supaya kami tahu pemotongan ini untuk apa. Tapi kenyataannya, alasan disampaikan secara sepihak dan setelah honor diterima,” ungkapnya.

Kondisi ini memunculkan rasa kecewa di kalangan RT/RW. Sebab, honor yang mereka terima selama ini dianggap tidak sebanding dengan beban tugas di lapangan, mulai dari pelayanan administrasi warga hingga menjaga kondusivitas lingkungan.

Ada Rasa Sungkan untuk Menolak

Lebih jauh, aparatur lingkungan tersebut mengaku tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan keberatan secara terbuka. Relasi struktural antara kepala desa dan RT/RW disebut menjadi faktor utama munculnya rasa sungkan dan kekhawatiran.

“Kami sebenarnya keberatan, tapi merasa tidak punya kuasa untuk menolak. Takut berdampak pada hubungan kerja,” ujarnya.

Pengakuan ini mencerminkan adanya persoalan relasi kekuasaan di tingkat desa yang dinilai perlu dikelola secara lebih sehat dan profesional, agar tidak menimbulkan ketimpangan dan rasa tertekan di kalangan aparatur.

Dua Raperda Strategis Digarap Pansus Baru DPRD Kabupaten Karawang

Sorotan pada Gaya Kepemimpinan Kepala Desa

Kantor Desa Cikampek Timur

Kantor Desa Cikampek Timur

Tak hanya soal honor, sumber yang sama juga menyoroti gaya kepemimpinan Kepala Desa Cikampek Timur yang dinilai kurang komunikatif. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia menyebut adanya penyampaian yang terkesan menekan, khususnya saat membicarakan dukungan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.

“Permintaan dukungan Pilkades itu disampaikan dengan nada yang membuat kami merasa terbebani. Seolah ada tekanan, bukan sekadar ajakan,” tuturnya.

Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi penyalahgunaan posisi atau relasi jabatan dalam dinamika politik desa, meskipun hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Ormas Kujang Padjajaran Desak Inspektorat Bertindak

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Ormas Kujang Padjajaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd, menyatakan pihaknya akan mendorong instansi terkait untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kami meminta Inspektorat Daerah Karawang menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Yogaswara.

Kasus Penculikan Jesslyn Wijaya: Manifest Terbang vs Sinyal Ponsel Bali

Menurutnya, pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa perlu dilakukan secara objektif dan profesional, demi menjaga kepercayaan publik serta melindungi hak aparatur desa.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Desa

Pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai, kasus dugaan pemotongan honor RT/RW seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa.

Honor RT/RW merupakan bentuk apresiasi atas peran strategis mereka sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak aparatur lingkungan seharusnya disampaikan secara terbuka dan disepakati bersama.

Kepala Desa Belum Beri Klarifikasi

Sementara itu, saat awak media berupaya menghubungi Kriswanto, Kepala Desa Cikampek Timur, yang bersangkutan mengaku sedang tidak berada di kantor. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan pemotongan honor RT/RW tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Kepala Desa Cikampek Timur maupun Pemerintah Desa setempat, demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa yang adil, transparan, dan berpihak pada pelayanan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *