Karawang, MAHIDARA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Haji Jalal Abdul Nasir, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup menuntaskan pencemaran Sungai Cilamaya. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama kementerian tersebut.
Jalal mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat VII yang mencakup Karawang, Bekasi, dan Purwakarta. Dalam forum RDP, ia membawa aspirasi masyarakat yang selama bertahun-tahun mengadu lewat FORDAS Cilamaya Berbunga.
Aspirasi itu bukan sekadar keluhan sesaat. FORDAS Cilamaya Berbunga konsisten mengawal upaya penyelamatan sungai tersebut dari pencemaran lingkungan selama bertahun-tahun.
Laporan dan pengaduan masyarakat yang dihimpun forum itulah yang kemudian menjadi dasar aspirasi Jalal di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup. RDP Komisi XII menjadi saluran resmi agar keluhan warga sampai langsung ke pemerintah pusat.
Sungai Cilamaya bukan sungai biasa bagi tiga daerah yang dilintasinya. Alirannya membentang sekitar 97 kilometer, melintasi Kabupaten Purwakarta, Subang, dan Karawang.
Sungai ini menjadi sumber air irigasi utama bagi lahan pertanian di ketiga wilayah tersebut. Ia juga menopang aktivitas pertanian warga sekaligus menjadi bagian penting ekosistem daerah aliran sungai atau DAS.
Nilai strategis itulah yang membuat kondisi sungai tak bisa diabaikan begitu saja oleh pemangku kepentingan. Sungai ini menopang hajat hidup petani di tiga kabupaten sekaligus.
Namun kenyataan di lapangan jauh dari ideal.
Warga bertahun-tahun mengeluhkan kondisi air yang kerap menghitam, berbusa, dan berbau menyengat. Kondisi itu diduga kuat akibat limbah yang mencemari aliran sungai.
Keluhan tersebut berulang kali disampaikan namun belum kunjung mendapat penyelesaian tuntas. Jalal pun angkat bicara langsung di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup dalam forum RDP tersebut.
“Keluhan masyarakat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir memberikan kepastian bahwa hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat benar-benar terlindungi. Karena itu saya meminta Kementerian Lingkungan Hidup melakukan langkah yang konkret, menyeluruh, dan tegas,” ujar Jalal.
Pernyataan itu bukan tanpa tindak lanjut konkret. Ia merinci empat permintaan kepada kementerian agar penanganan Sungai Cilamaya benar-benar berjalan.
Pertama, investigasi dan pengawasan menyeluruh terhadap dugaan sumber pencemaran di sepanjang DAS Cilamaya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan asal-usul limbah teridentifikasi jelas.
Kedua, tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti melanggar. Tidak ada toleransi bagi pihak yang terbukti mencemari.
Ketiga, evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan pengendalian pencemaran yang selama ini berjalan. Evaluasi ini untuk melihat sejauh mana kebijakan yang ada benar-benar efektif di lapangan.
Keempat, mengaktifkan kembali koordinasi lintas instansi terkait. Tanpa koordinasi yang solid, penanganan Sungai Cilamaya dinilai sulit berjalan efektif dan berkelanjutan.
Desakan Jalal bukan asumsi tanpa data. FORDAS Cilamaya Berbunga menggelar kegiatan sasar susur sungai pada 4 hingga 6 Juli 2026, tepat sebelum RDP berlangsung.
Kegiatan susur sungai itu menemukan sejumlah titik yang memerlukan perhatian serius. Air menghitam dan berbusa terpantau di beberapa lokasi sepanjang aliran sungai.
Dugaan pencemaran di kawasan industri turut menjadi temuan penting dalam kegiatan tersebut. Titik-titik ini yang kemudian diangkat Jalal sebagai bahan aspirasi ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Temuan itu juga menyoroti pentingnya optimalisasi Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, atau Satgas PPK DAS Cilamaya. Satgas ini sebenarnya sudah diamanatkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2022.
Sayangnya, amanat regulasi itu dinilai masih memerlukan optimalisasi lebih lanjut di lapangan. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar satgas tersebut benar-benar berfungsi maksimal.
Jalal menegaskan persoalan lingkungan seperti ini bukan isu biasa yang bisa ditunda penanganannya. Ia mengaitkannya langsung dengan kesehatan masyarakat, keberlanjutan sektor pertanian, dan masa depan generasi mendatang di tiga daerah yang dilintasi Sungai Cilamaya.
Bagi Jalal, memperjuangkan sungai ini sama dengan memperjuangkan hak dasar warga. Komitmen itu ia tegaskan akan terus dikawal hingga ada langkah nyata dari pemerintah.
“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat Karawang, Purwakarta, dan Subang agar penanganan pencemaran Sungai Cilamaya menjadi prioritas pemerintah. Sungai yang bersih adalah investasi bagi ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” tutup Jalal.




Komentar