Karawang, MAHIDARA – Aliran Sungai Cikereteg di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, berubah warna menjadi hitam pekat dan meresahkan warga. Air yang biasanya jernih itu kini tak lagi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Perubahan warna signifikan ini terpantau di aliran yang melintasi Desa Tamanmekar, salah satu wilayah di Kecamatan Pangkalan, Karawang. Warga di sekitar bantaran sungai menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pangkalan, Legianto, mengungkapkan fenomena menghitamnya air sungai ini sudah berlangsung sejak sebulan terakhir. Kondisi tersebut kerap muncul beberapa kali dalam sepekan, terutama selama musim kemarau.
“Aliran Sungai Cikereteg ini menghitam bisa 2-3 hari dalam seminggu, dan itu sudah terjadi sejak sebulan terakhir ini, kondisi ini kerap terjadi selama kemarau berlangsung,” kata Legianto, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Frekuensinya terbilang tinggi.
Pola menghitamnya air yang berulang setiap pekan itu menunjukkan pencemaran bersifat rutin, bukan insiden tunggal. Kondisi ini berlangsung khususnya saat musim kemarau tiba.
Perubahan warna itu terjadi antara dua hingga tiga hari dalam sepekan sejak sebulan terakhir. Pola tersebut disebut berulang selama musim kemarau berlangsung di kawasan itu.
Muncul dugaan kuat bahwa perubahan warna air sungai ini disebabkan oleh pembuangan limbah pabrik dan gudang barang bekas. Fasilitas tersebut beroperasi di sekitar aliran sungai.
Di musim kemarau seperti sekarang, pekatnya limbah terlihat jelas karena tidak terurai maupun tersamarkan oleh air hujan. Kondisi itu membuat perubahan warna air semakin mencolok.
“Kondisi kemarau ini aliran limbah kelihatan, sungai ini ada pembuangan dari pabrik, di hulu ada pabrik kertas, dan pabrik baja. Bahkan juga pembuangan gudang-gudang limbah di sepanjang aliran sungai mengalir ke cikereteg,” kata dia.
Sumber pencemarannya pun beragam.
Legianto menyebut setidaknya ada dua jenis industri di bagian hulu sungai, yakni pabrik kertas dan pabrik baja. Selain itu, sejumlah gudang barang bekas turut disebut membuang limbah ke aliran Cikereteg.
Kedua pabrik yang disebut Legianto berada di bagian hulu, sehingga limbahnya berpotensi terbawa arus ke wilayah hilir. Posisi itu membuat dampak pencemaran turut dirasakan warga yang tinggal jauh dari lokasi pabrik.
Sungai Cikereteg sejatinya memiliki peran vital bagi ekosistem dan perekonomian warga setempat. Aliran sepanjang 14 kilometer ini mengalir menuju Sungai Cibeet di wilayah hilir hingga Kabupaten Bekasi.
Jauhnya jangkauan aliran ini membuat potensi dampak pencemaran tidak hanya terbatas di Karawang. Wilayah hilir seperti Kabupaten Bekasi turut berpotensi terpengaruh mengingat sungai ini bermuara ke Sungai Cibeet.
Selama ini warga mengandalkan air sungai tersebut untuk mengairi lahan persawahan hingga keperluan sanitasi sehari-hari. Ketergantungan itu membuat pencemaran limbah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
“Sungai ini jadi tumpuan vital masyarakat yang bertani di sekitar aliran sungai, bahkan juga menjadi tempat sanitasi bagi masyarakat. Jadi jika aliran tercemar limbah, apa yang akan terjadi pada lahan pertanian mereka, bahkan ada yang memanfaatkan aliran ini untuk mandi dan mencuci baju,” ungkapnya.
Kekhawatiran itu kian menguat.
Sektor pertanian dinilai menjadi salah satu yang paling rentan terdampak apabila pencemaran terus berlanjut. Kualitas air irigasi yang buruk berpotensi menurunkan hasil pertanian warga sekitar.
Aliran Cikereteg selama ini juga dimanfaatkan sebagian warga untuk mandi dan mencuci pakaian. Fungsi ganda sungai ini membuat dampak pencemaran dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.
Menyikapi kondisi yang kian meresahkan itu, Legianto mendesak pemerintah melalui instansi terkait segera turun tangan. Ia berharap ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.
Permintaan itu tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga menyasar perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah. Legianto menegaskan pelaku pencemaran harus mendapat sanksi tegas dari pihak berwenang.
Legianto menyebut laporan resmi soal dugaan pencemaran ini telah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Karawang. Ia berharap instansi terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut di lapangan.
“Saya sudah sampaikan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup, saya juga minta instansi dan pihak berwenang segera menangani masalah ini. Banyak warga yang memanfaatkan aliran cikereteg, dan kami minta perusahaan pelaku pembuangan limbah bisa ditindak,” pungkasnya.




Komentar