Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Bekasi, Bupati Terpilih dan Ayahnya Ditahan

4 menit baca

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp200 juta dari rumah ADK. Uang itu diduga merupakan sisa setoran ijon keempat yang diberikan oleh SRJ.

Status Tersangka dan Jerat Hukum

KPK menetapkan tiga tersangka utama dalam perkara ini, yakni:

  1. ADK – Bupati Bekasi terpilih (penerima suap)
  2. HMK – Kepala Desa Sukadami, ayah ADK (penerima suap dan perantara)
  3. SRJ – Pihak swasta (pemberi suap)

Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyegelan Kantor dan Pendalaman Kasus

Terkait penyegelan sejumlah kantor dinas serta rumah oknum jaksa (Kepala Kejaksaan Negeri), Asep Guntur menegaskan bahwa langkah tersebut murni dilakukan untuk mengamankan barang bukti.

“Penyegelan bertujuan menjaga status quo agar tidak ada barang bukti yang dipindahkan. Jika alat bukti cukup, status akan dinaikkan dan dilakukan penggeledahan. Jika tidak, segel akan dibuka demi menghormati hak pemilik properti,” jelasnya.

Pandangan Ahli: Alarm Tata Kelola Daerah

Pakar hukum pidana menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada masa transisi kekuasaan. Praktik ijon proyek dinilai berbahaya karena membuka ruang konflik kepentingan sejak awal dan merusak sistem penganggaran negara.

KPK menegaskan bahwa pendalaman perkara masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari unsur birokrasi, legislatif, maupun aparat penegak hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuasaan politik tanpa integritas hanya akan melahirkan korupsi yang terstruktur dan merugikan masyarakat luas.

Sumber: https://mahidara.co/kpk-bongkar-ijon-proyek-bekasi-bupati-terpilih-ayahnya-ikut-ditahan/

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *