Kabar Daerah Berita

IJTI di May Day 2026: PHK Massal Jurnalis Ancam Demokrasi Indonesia

IJTI menegaskan PHK massal jurnalis ancam demokrasi di Hari Buruh 2026. Ketua Umum Herik Kurniawan desak pemerintah beri insentif dan tolak efisiensi sepihak media.
IJTI menegaskan PHK massal jurnalis ancam demokrasi di Hari Buruh 2026. Ketua Umum Herik Kurniawan desak pemerintah beri insentif dan tolak efisiensi sepihak media.

MAHIDARA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukan solusi yang bijak dan justru mengancam demokrasi. Pernyataan itu disampaikan tepat pada peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2026, di Jakarta.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyatakan jurnalis televisi bukan sekadar pekerja biasa, melainkan garda terdepan dalam menjaga hak publik atas informasi yang akurat dan kredibel.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *