Kebhinekaan Bukan Beban, Melainkan Modal Bangsa
Endang Sodikin menyoroti satu aspek yang kerap luput dari diskusi Pancasila: kemampuannya menjadikan keberagaman sebagai kekuatan, bukan sumber ketegangan. Indonesia adalah negara dengan ratusan suku, ribuan dialek lokal, dan beragam keyakinan yang hidup berdampingan dalam satu bingkai kebangsaan.
Kompleksitas itu, jika tidak dikelola dengan fondasi yang tepat, berpotensi menjadi benih disintegrasi. Pancasila hadir sebagai sistem nilai yang mengakui perbedaan sekaligus mentransformasikannya menjadi energi kolektif untuk maju bersama.
“Kita harus ingat adanya kebinekaan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai macam ras, suku, dan agama. Nilai-nilai inilah yang harus terus kita jaga dan lestarikan agar tetap menjadi pondasi kokoh untuk mempersatu bangsa,” tuturnya.
Pernyataan itu terasa relevan di tengah lanskap sosial yang kerap diwarnai gesekan identitas. Kang HES mengingatkan bahwa perbedaan bukan variabel yang harus diseragamkan — ia adalah warisan historis yang justru menjadi keunggulan komparatif Indonesia jika dikelola lewat nilai-nilai Pancasila.
Resonansi Global: Amanat Konstitusi untuk Perdamaian Dunia
Endang tak berhenti pada dimensi domestik. Ia membawa diskusi ke panggung yang lebih luas — relasi Indonesia dengan tata pergaulan internasional — dan menempatkan Pancasila sebagai modal utama kontribusi bangsa bagi dunia.
Pijakan argumennya adalah Pembukaan UUD 1945, yang secara eksplisit mengamanatkan Indonesia untuk berdiri di garis depan penghapusan segala bentuk penjajahan dan aktif menjaga ketertiban dunia. Menurut Kang HES, amanat konstitusional itu hanya bisa diemban oleh bangsa yang menghidupi nilai Pancasila secara konsisten.




Komentar