Karawang – Cegah tawuran dan aksi perundungan (Bullying) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, memaparkan strategi intelijen guna pencegahan dan penanganan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Wawan Setiawan memaparkan, strategi tersebut berfokus pada tiga pendekatan, yakni preventif, kuratif, dan eksekusi hukum.
“Untuk mencegah bullying ini, kita akan mengadakan monitoring ke tiap-tiap sekolah. Itu pembinaan penyuluhan, pembinaan ke dalam,” ujar Wawan saat diwawancarai, di Kantor Disdikpora Kabupaten Karawang, Selasa (2/12/2025).
Langkah preventif ini, kata Wawan, menurutnya adalah kunci utama untuk mecegah terjadinya aksi bullying, dengan melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
“Jadi sebelum kejadian itu (bullying) diberikan penyuluhan penyuluhan di kejaksaan, di kepolisian. Termasuk juga tawuran, sebelum terjadi tawuran juga di dalam persoalan kan, ada penyuluhan juga, itu tindakan preventif yang tengah kita galakan,” kata dia.
Jika tindakan preventif atau pencegahan tidak berhasil, dan terjadi insiden, langkah kuratif atau penyembuhan akan diambil Disdikpora Karawang.
“Ada tindakan kuratif penyembuhan, penyembuhan itu, yang seperti kita didik di barak militer sekarang nih, penyembuhan kuratif itu namanya. Bullying nanti kan biasanya ada gengnya tuh antar siswa, nah semua nanti harus didik,” jelas Wawan.
Lamgkah terkahir dalam memberantas tindakan bullying dan kenalkalan remaja, merupakan eksekusi hukuman.
“Yang terakhir tindakan eksekusi, cuma eksekusi itu jelas aturannya KUHP, itu tentang bullying ada 2 pasal dan tentang tawuran juga ada 2 pasal tapi ini tentu tidak kita harapkan yah,” tegasnya.
Kendati demikian, kata Wawan, untuk pelanggaran pertama terkait persoalan siswa, biasanya diterapkan restorative justice, “Kalau dia baeu pertama melakukan biasanya diupayakan restorative justice, hanya sebatas mediasi terlapor dan pelapor dan biasanya clear permasalahan,” ucap Wawan.
Lebih lanjut diterangkan Wawan, Di sisi operasional, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan membentuk sistem peringatan dini untuk mencegah bullying dan tawuran atau kenakalan remaja, bahkan memakai tehnik intelijen yang tugaskan dari siswa sendiri
“Kita sekarang sudah dilakukan bekerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian. Bahkan ada tehniknya sistem intelijen, orangnya diambil dari siswa dan tersembunyi di antara mereka, informasi itu nanti yang paling akurat untuk dicegah sebelum terjadi,” pungkasnya.***




Komentar