PT Multi Indo Mandiri (MIM) Tolak Kunjungan Resmi Kades Sumurkondang, Kuasa Hukum Ancam Somasi
Karawang, MAHIDARA — PT Multi Indo Mandiri (MIM) menolak kunjungan kerja resmi aparatur Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2026). Penolakan itu memantik kekecewaan mendalam dari Kepala Desa Sumurkondang dan memunculkan ancaman somasi dari kuasa hukum desa.
Kunjungan Resmi Berseragam, Tetap Ditolak Masuk
Kepala Desa Sumurkondang, Syaiful Azis, memimpin langsung kunjungan kerja tersebut bersama aparatur desa, kepala dusun, RT, RW, dan perwakilan Karang Taruna. Rombongan hadir dalam jumlah terbatas dengan mengenakan seragam resmi pemerintah desa, dan sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak perusahaan.
Meski demikian, PT MIM tetap menolak menemui rombongan.




Komentar