Berita Kabar Daerah

Pengendara Motor Tewas dalam Kasus Tabrak Lari Karawang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi tabrak lari Karawang kembali menelan korban jiwa setelah seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia.
Ilustrasi tabrak lari Karawang kembali menelan korban jiwa setelah seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia.

Pengendara Motor Tewas dalam Kasus Tabrak Lari Karawang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Karawang, Tabrak lari Karawang kembali menelan korban jiwa setelah seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia akibat dilindas kendaraan misterius yang melarikan diri dari lokasi kejadian. Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dan kini tengah ditangani oleh jajaran Polres Karawang.

Kepolisian Resor Karawang melalui Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas dengan modus tabrak lari tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kronologi Kecelakaan Tabrak Lari di Jatisari

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Balonggandu, Dusun Kertasari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, yang dikenal sebagai jalur penghubung antarwilayah dengan tingkat lalu lintas cukup padat pada malam hari.

Korban Terjatuh Setelah Melindas Lubang Jalan

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi, IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Cikampek menuju Cirebon. Korban diketahui bernama Yadi (63), warga Dusun Bambu H. Amin RT 002 RW 007, Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tegaskan Nol Toleransi Jual Beli Jabatan

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *