Kabar Daerah

Pengamat Publik Ingatkan BK DPRD Karawang Jangan Kendor, Patuhi Tata Beracara

gedung-dprd-kabupaten-karawang
Gedung DPRD Karawang

Ripai juga meluruskan substansi dari pengaduan tersebut. Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh ketiga warga Kabupaten Karawang ini bukan sekadar persoalan dugaan pelanggaran tata tertib, melainkan menyangkut aspek etika dalam menjalankan amanah.

“Laporan ini bukan tentang pelanggaran tata tertib semata, ini adalah persoalan etik. Ini mengenai kewajiban moral seorang individu saat mengemban amanah sebagai wakil rakyat di parlemen, yang tentunya harus merujuk pada norma dan aturan etika yang melekat pada jabatannya,” pungkas Ripai.

Sebelumnya, pada Senin (25/11/2025), Ketua BK DPRD Kabupaten Karawang, Rosmilah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Dalam pernyataannya, Rosmilah menyebut bahwa insiden yang sebelumnya ramai diberitakan dan dikaitkan dengan kemarahan, berdasarkan hasil klarifikasi BK, berawal dari persoalan sederhana.

“Ini bermula dari aduan masyarakat terkait kendaraan yang menghalangi jalan utama menuju perusahaan. Hanya sebatas itu,” kata Rosmilah. (Subhan)

Bupati Karawang Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tegaskan Nol Toleransi Jual Beli Jabatan

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *