Kabar Daerah

Pengamat Publik Ingatkan BK DPRD Karawang Jangan Kendor, Patuhi Tata Beracara

gedung-dprd-kabupaten-karawang
Gedung DPRD Karawang

Karawang – Pengamat kebijakan publik, Muhamad J. Ripai, menyatakan komitmennya untuk mengawasi proses penegakan etik yang sedang dijalankan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang. Sikap ini diambil menyusul pernyataan Ketua BK setempat, Rosmilah, yang dinilai prematur dan berpotensi mengganggu objektivitas proses hukum.

Ripai menegaskan bahwa langkah Rosmilah mengungkap temuan penyelidikan ke publik dinilai tidak sesuai dengan tahapan prosedur yang semestinya.

“Kami ingatkan kepada BK DPRD Karawang untuk tidak ‘offside’ dalam penegakan etik. Terdapat tata beracara yang jelas yang harus diikuti. Pemanggilan ketiga pelapor pada Senin (24/11/2025) lalu seharusnya baru berada pada tahap verifikasi dan validasi laporan, bukan merupakan penyederhanaan atas hasil penyelidikan yang telah dilakukan,” jelas Ripai dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (26/11/2025) malam.

Lebih lanjut, Ripai menduga adanya upaya untuk membentuk opini publik. Ia menangkap indikasi bahwa pernyataan Ketua BK berpotensi menggiring persepsi masyarakat yang nantinya dapat mempengaruhi cara pandang terhadap putusan akhir proses etik tersebut.

“Proses penegakan etik di BK DPRD masih berada pada tahap awal, yaitu verifikasi dan validasi laporan serta identitas pelapor,” kata dia.

Program Bedah Rumah Polres Cimahi Capai 50 Persen, Warga Cikalongwetan Terima Bantuan Hunian Layak

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *