Karawang, MAHIDARA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib 9.820 anak di Kabupaten Karawang yang tidak tertampung di jenjang SMP pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Pernyataan resmi itu disampaikan dari Bandung, Jumat (26/6/2026).
Lonjakan Lulusan SD Tak Sebanding Kapasitas SMP
Komnas PA Jabar menyoroti Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ketika 9.820 anak — dibulatkan menjadi 10 ribu — kehilangan akses ke sekolah menengah, lembaga ini menilai kondisi tersebut bukan sekadar masalah teknis administratif atau keterbatasan anggaran.
Bagi Komnas PA Jabar, persoalan ini adalah alarm keras atas pelanggaran hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak. Penyebabnya terlihat jelas dari kesenjangan angka: total lulusan SD tahun ini mencapai 39.420 siswa, sementara daya tampung SMP di Karawang hanya 29.600 kursi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang merespons kesenjangan itu dengan mengalihkan 10 ribu anak ke jalur pendidikan non-formal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Kejar Paket B. Komnas PA Jabar memandang langkah ini sebagai solusi instan yang kurang adil bagi anak.
Menurut Komnas PA Jabar, PKBM dan Paket B semestinya menjadi jaring pengaman terakhir bagi anak putus sekolah atau pekerja anak, bukan kompensasi atas ketidakmampuan pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan formal. Anak-anak berhak mendapat lingkungan sosial sekolah formal yang mendukung tumbuh kembang psikologis mereka di usia remaja.
Tiga Akar Masalah Versi Komisioner Komnas PA Jabar
Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, menyoroti tiga akar masalah utama yang membuat disparitas daya tampung ini terus melebar setiap tahun.
Data Demografi yang Tak Dimitigasi
Wawan menyebut masalah ini tidak terjadi dalam semalam. Anak-anak yang lulus SD tahun 2026 adalah mereka yang masuk SD enam tahun lalu, sehingga Disdikbud seharusnya sudah memegang data cohort yang presisi soal jumlah siswa kelas 6 yang akan lulus setiap tahunnya.
Lonjakan kelulusan sebanyak 39.420 siswa yang hanya dihadapkan pada daya tampung 29.600 kursi, menurut Wawan, menunjukkan kegagalan mitigasi jangka panjang. Pemetaan wilayah padat penduduk atau blank spot sekolah pun dinilai absen.
Kebijakan “Dua Sekolah Baru per Tahun” Dianggap Usang
Strategi Pemkab Karawang membangun dua unit sekolah baru (USB) setiap tahun dinilai tidak efektif karena tak berbasis kecepatan pertumbuhan penduduk. Karawang adalah daerah industri besar dengan arus urbanisasi tinggi.
Sumber: https://mahidara.co/komnas-pa-jabar-anak-karawang-tak-tertampung-smp-negeri/

