Karawang, MAHIDARA – Petahana Kepala Desa Karanghaur, Juhendi Sulaeman, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026-2034 pada Jumat (31/7/2026).
Merujuk pada rentang tahun yang tercantum dalam pendaftaran, masa jabatan yang diperebutkan dalam Pilkades Karanghaur kali ini berlangsung selama delapan tahun.
Sebagai petahana, Juhendi kembali maju dalam kontestasi setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Karanghaur. Status petahana kerap menjadi salah satu faktor yang memengaruhi peta dukungan dalam kontestasi Pilkades di tingkat desa.
Kedatangan Juhendi ke lokasi pendaftaran diiringi ratusan pendukung dan simpatisan yang tergabung dalam kelompok Barisan Orang Jueng (Borju).
Ratusan pendukung memadati halaman Kantor Desa Karanghaur sebagai bentuk dukungan terhadap pencalonannya. Dukungan ini ditujukan untuk melanjutkan kepemimpinan Juhendi di desa tersebut.
Proses pendaftaran berlangsung tertib, aman, dan lancar. Berkas pencalonan diterima langsung oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karanghaur.
Panitia menyambut baik kedatangan bakal calon beserta para pendukungnya. Suasana di lokasi pendaftaran berlangsung kondusif sepanjang proses berlangsung.
“Mari kita adu gagasan mari kita sanjung dukungannya masing-masing, jangan saling menjatuhkan karena itu sangat tidak baik dan tidak etis tentunya sangat tidak baik bagi contoh masyarakat,” ujar Juhendi saat diwawancarai di kediamannya.
Pernyataan tersebut menjadi ajakan Juhendi kepada seluruh kontestan Pilkades Karanghaur untuk mengedepankan persaingan gagasan. Ia menekankan pentingnya menghindari saling menjatuhkan antarpendukung calon.
Antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan tingginya dukungan terhadap Juhendi Sulaeman dalam kontestasi Pilkades Karanghaur 2026. Kehadiran ratusan simpatisan turut mencerminkan semangat kebersamaan warga.
Semangat tersebut juga dimaknai sebagai harapan keberlanjutan pembangunan desa di masa mendatang. Warga yang hadir datang dari berbagai kalangan usia dan latar belakang.
“Alhamdulillah masyarakat Karanghaur yang telah mendukung saya memang sangat antusias, saya tidak bisa membatasi para pendukung untuk ikut hadir dalam pendaftaran ini,” ucapnya.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pesan ini disampaikan menjelang tahapan kontestasi Pilkades yang akan berlangsung ke depan.
“Pesan saya pada masyarakat agar berpolitik yang sehat, tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang akan memecah belah warga Karanghaur,” pesannya.
Dengan resminya pendaftaran tersebut, Juhendi Sulaeman kini menjadi salah satu bakal calon yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa Karanghaur periode 2026-2034. Tahapan selanjutnya akan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan panitia penyelenggara.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Karanghaur, Nakim, S.E., menyatakan berkas administrasi bakal calon sudah lengkap secara dokumen. Ia menyebut indikasi jumlah pendaftar yang mengikuti kontestasi Pilkades Karanghaur sekitar tiga kandidat.
Dengan indikasi tiga kandidat tersebut, kontestasi Pilkades Karanghaur 2026 berpotensi berlangsung dengan persaingan yang cukup dinamis. Juhendi sebagai petahana akan berhadapan dengan calon lain yang turut mendaftar dalam kontestasi ini.
“Kelengkapannya sudah secara dokumen. Untuk indikasi pendaftar sekitar tiga kandidat. Dan pesan kepada para bakal calon agar bisa mengkondisikan para warga atau pendukungnya masing-masing untuk dapat menjaga demokrasi, tidak ada anarkis, tidak ada unsur emosi yang mengakibatkan kekacauan,” kata Nakim.
Nakim turut berpesan kepada seluruh bakal calon agar dapat mengendalikan para pendukungnya masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berjalan tanpa tindakan anarkis maupun emosi berlebihan.
Pendaftaran tersebut berjalan damai dan kondusif dengan pengamanan langsung oleh anggota Polsek Pebayuran dan anggota TNI AD Koramil Pebayuran. BPD Karanghaur turut hadir menjalankan fungsi pengawasan selama proses berlangsung.
Secara umum, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam proses pemilihan kepala desa. Kehadiran BPD dalam tahapan pendaftaran menjadi bagian dari mekanisme pengawasan tersebut.
Keterlibatan unsur keamanan dan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran tahapan Pilkades Karanghaur. Sinergi antara panitia, aparat keamanan, dan BPD diharapkan dapat menjaga kondusivitas hingga tahapan pemilihan berikutnya.
Proses pendaftaran yang berjalan tertib ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi keseluruhan tahapan Pilkades Karanghaur. Panitia, aparat keamanan, dan seluruh bakal calon diharapkan terus menjaga suasana kondusif hingga hari pemungutan suara.






Komentar