Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

DPRKP dan Bupati Aep Tinjau Rutilahu di Kutagandok Kutawaluya Karawang

5 menit baca

Karawang, MAHIDARA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang bersama Bupati H. Aep Syaepuloh, S.E., melaksanakan peninjauan langsung rencana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya — sebuah langkah konkret yang menempatkan wilayah selatan Karawang sebagai salah satu prioritas perbaikan hunian tahun ini.

Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karawang yang menargetkan 2.500 unit Rutilahu sepanjang 2026 sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029.

Gerak Cepat DPRKP dan Bupati ke Kutawaluya

Kehadiran langsung Bupati Aep Syaepuloh dalam peninjauan lapangan di Desa Kutagandok mencerminkan pola kepemimpinan yang terus dipraktikkan sejak awal kepemimpinannya: turun ke lokasi, melihat langsung kondisi warga, dan memastikan program berjalan tepat sasaran.

Kecamatan Kutawaluya sendiri merupakan satu dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang. Wilayah ini memiliki 12 desa, dengan Kutagandok sebagai salah satu desa yang secara historis mencatat angka kemiskinan yang menarik perhatian serius dari pemerintah daerah.

Pola peninjauan ini bukan yang pertama dilakukan DPRKP. Sebelumnya, tim Dinas PRKP juga turun langsung ke lapangan di Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, untuk melakukan pendataan dan pengecekan kondisi bangunan warga yang masuk dalam program Rutilahu. Peninjauan di Kutagandok melanjutkan pola kerja yang sama: survei kondisi nyata di lapangan sebelum realisasi anggaran dimulai.

Desa Kutagandok: Di Balik Hamparan Sawah, Tantangan Nyata

Desa Kutagandok bukan desa sembarangan. Secara geografis, desa ini berada di dataran rendah dengan suhu rata-rata 27°C dan memiliki luas wilayah sekitar 539 hektare, dengan total penduduk 9.021 jiwa. Mayoritas wilayahnya adalah lahan pertanian — sawah yang menghijau membentang luas setiap musim tanam.

Namun di balik hamparan itu, terdapat realitas sosial yang menjadi justifikasi kuat bagi program Rutilahu. Desa Kutagandok pernah masuk dalam daftar desa kategori kemiskinan ekstrem di Kecamatan Kutawaluya, bersama beberapa desa lainnya. Ironisnya, sebagian besar pemilik sawah di desa ini berasal dari luar daerah, sementara penduduk setempat umumnya bekerja sebagai buruh tani.

Kondisi ini menempatkan sebagian warga Kutagandok dalam kerentanan ganda: bergantung pada sektor pertanian yang tidak mereka miliki sepenuhnya, sekaligus tinggal di hunian yang kerap tidak memenuhi standar kelayakan. Program Rutilahu hadir untuk memutus salah satu mata rantai kerentanan itu — dimulai dari atap dan dinding yang layak.

Capaian dan Target Rutilahu Karawang 2026

Program Rutilahu bukan sekadar program satu tahun. Dalam RPJMD Kabupaten Karawang 2025–2030, pemerintah daerah menargetkan pembangunan total 12.500 unit Rutilahu. Hingga akhir 2024, Pemkab Karawang melalui Dinas PRKP telah merealisasikan 8.074 unit sejak 2021.

Sumber: https://mahidara.co/rutilahu-karawang-2026-bupati-aep-tinjau-desa-kutagandok-kutawaluya/

· · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *