Karawang, MAHIDARA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang bersama Bupati H. Aep Syaepuloh, S.E., melaksanakan peninjauan langsung rencana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya — sebuah langkah konkret yang menempatkan wilayah selatan Karawang sebagai salah satu prioritas perbaikan hunian tahun ini.
Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karawang yang menargetkan 2.500 unit Rutilahu sepanjang 2026 sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029.
Gerak Cepat DPRKP dan Bupati ke Kutawaluya
Kehadiran langsung Bupati Aep Syaepuloh dalam peninjauan lapangan di Desa Kutagandok mencerminkan pola kepemimpinan yang terus dipraktikkan sejak awal kepemimpinannya: turun ke lokasi, melihat langsung kondisi warga, dan memastikan program berjalan tepat sasaran.
Kecamatan Kutawaluya sendiri merupakan satu dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang. Wilayah ini memiliki 12 desa, dengan Kutagandok sebagai salah satu desa yang secara historis mencatat angka kemiskinan yang menarik perhatian serius dari pemerintah daerah.
Pola peninjauan ini bukan yang pertama dilakukan DPRKP. Sebelumnya, tim Dinas PRKP juga turun langsung ke lapangan di Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, untuk melakukan pendataan dan pengecekan kondisi bangunan warga yang masuk dalam program Rutilahu. Peninjauan di Kutagandok melanjutkan pola kerja yang sama: survei kondisi nyata di lapangan sebelum realisasi anggaran dimulai.
Desa Kutagandok: Di Balik Hamparan Sawah, Tantangan Nyata
Desa Kutagandok bukan desa sembarangan. Secara geografis, desa ini berada di dataran rendah dengan suhu rata-rata 27°C dan memiliki luas wilayah sekitar 539 hektare, dengan total penduduk 9.021 jiwa. Mayoritas wilayahnya adalah lahan pertanian — sawah yang menghijau membentang luas setiap musim tanam.
Namun di balik hamparan itu, terdapat realitas sosial yang menjadi justifikasi kuat bagi program Rutilahu. Desa Kutagandok pernah masuk dalam daftar desa kategori kemiskinan ekstrem di Kecamatan Kutawaluya, bersama beberapa desa lainnya. Ironisnya, sebagian besar pemilik sawah di desa ini berasal dari luar daerah, sementara penduduk setempat umumnya bekerja sebagai buruh tani.
Kondisi ini menempatkan sebagian warga Kutagandok dalam kerentanan ganda: bergantung pada sektor pertanian yang tidak mereka miliki sepenuhnya, sekaligus tinggal di hunian yang kerap tidak memenuhi standar kelayakan. Program Rutilahu hadir untuk memutus salah satu mata rantai kerentanan itu — dimulai dari atap dan dinding yang layak.
Capaian dan Target Rutilahu Karawang 2026
Program Rutilahu bukan sekadar program satu tahun. Dalam RPJMD Kabupaten Karawang 2025–2030, pemerintah daerah menargetkan pembangunan total 12.500 unit Rutilahu. Hingga akhir 2024, Pemkab Karawang melalui Dinas PRKP telah merealisasikan 8.074 unit sejak 2021.
Momentum 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan program ini. Realisasi Rutilahu 2025 bahkan berhasil melampaui target — tembus 2.870 unit, melewati target awal 2.249 unit yang ditetapkan untuk tahun tersebut. Capaian ini memberi sinyal positif bahwa akselerasi pembangunan hunian layak di Karawang berada di jalur yang tepat.
Untuk 2026, target naik menjadi 2.500 unit — sesuai alokasi tahunan RPJMD. Program Rumah Layak Huni ini tersebar di seluruh kecamatan di Karawang, menjadikannya salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara menyeluruh.
Berdasarkan sistem informasi DPRKP Karawang, data Rutilahu yang telah teridentifikasi dan tercatat di 2026 sudah mencapai 589 unit, sementara total rumah yang telah berhasil menjadi layak huni dalam periode 2015–2025 mencapai 5.302 unit.
Dari sisi anggaran, komitmen fiskal pemerintah daerah juga signifikan. Setiap unit Rutilahu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp46,9 juta, dengan total anggaran program pada 2025 mencapai Rp105,4 miliar lebih. Angka ini mencerminkan besarnya investasi sosial yang ditanamkan Pemkab Karawang untuk sektor perumahan rakyat.
Gentengisasi: Standar Baru Hunian Sehat di Karawang
Salah satu keunggulan program Rutilahu Karawang dibandingkan banyak daerah lain adalah kebijakan gentengisasi yang sudah diterapkan jauh sebelum menjadi instruksi nasional. Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemkab Karawang telah melaksanakan gentengisasi dalam program Rutilahu sejak 2023 — mengganti atap berbahan seng, asbes, atau material tidak layak menjadi genteng tanah liat.
Kebijakan ini kemudian mendapat penguatan dari level nasional. Presiden Prabowo Subianto mencanangkan program gentengisasi nasional dalam Rapat Koordinasi Nasional kepala daerah di Sentul, Jawa Barat, dengan tujuan meningkatkan kualitas hunian sekaligus melindungi kesehatan penghuni dari risiko penyakit.
Bagi warga Desa Kutagandok dan wilayah lain yang menjadi sasaran Rutilahu, gentengisasi bukan sekadar estetika. Atap genteng terbukti lebih tahan lama, tidak berkarat, tidak memicu masalah kesehatan pernapasan seperti asbes, dan jauh lebih nyaman secara termal dibandingkan seng. Ini adalah perubahan kualitas hidup yang terasa langsung oleh penghuni.
SIIMAH: Data Akurat sebagai Fondasi Perencanaan
Peninjauan lapangan yang dilakukan DPRKP bersama Bupati Aep di Kutagandok tidak berjalan tanpa sistem pendukung. Di balik setiap kunjungan lapangan, terdapat infrastruktur data digital yang menopang seluruh perencanaan program Rutilahu Karawang.
DPRKP Karawang mengembangkan aplikasi SIIMAH (System Information of Housing Management) yang kini telah terintegrasi dengan domain resmi Pemkab Karawang. Aplikasi ini menjadi fondasi dalam menentukan peta jalan penuntasan Rutilahu, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan perumahan dan permukiman secara menyeluruh.
SIIMAH memuat data perumahan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum dari berbagai wilayah. Desa-desa yang masuk dalam antrian program Rutilahu — termasuk Kutagandok — dapat dipantau kondisinya secara terpusat. Dengan sistem ini, proses pengusulan, verifikasi, dan eksekusi bantuan Rutilahu menjadi lebih akuntabel dan terhindar dari risiko salah sasaran.
Komitmen Negara Hadir di Tingkat Desa
Pola peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Aep Syaepuloh ke lapangan — termasuk ke Desa Kutagandok — memiliki makna yang melampaui sekadar kunjungan seremonial. Ini adalah sinyal dari eksekutif bahwa program Rutilahu bukan sekadar angka di atas kertas perencanaan.
Di sejumlah lokasi sebelumnya, Bupati Aep datang langsung menemui warga yang rumahnya masuk dalam program Rutilahu, mendengar kondisi nyata di lapangan, dan memastikan bantuan segera diberikan. Filosofi ini konsisten: negara harus hadir secara fisik di lokasi kebutuhan, bukan hanya melalui surat keputusan administratif.
Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu upaya Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia yang hidup seorang diri, kata Bupati Aep dalam satu kesempatan — sebuah pernyataan yang merangkum filosofi program ini secara utuh.
Di Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, peninjauan rencana pembangunan Rutilahu ini menandai babak baru bagi warga yang selama ini menunggu giliran mendapat hunian yang layak. Dari lahan pertanian yang subur namun kehidupan yang penuh tantangan, program ini menjadi satu langkah nyata menuju Karawang yang lebih sejahtera dan berkeadilan.




Komentar