Karawang, MAHIDARA – Ribuan TKA asal Cina diduga menyalahgunakan Visa C20 untuk mengerjakan pekerjaan kuli kasar di kawasan industri Kabupaten Karawang. Fenomena ini mencuat di tengah lemahnya pengawasan imigrasi setempat.
Visa C20 merupakan visa kunjungan sekali masuk yang diperuntukkan bagi warga negara asing. Peruntukannya terbatas pada jasa pemasangan, perbaikan, atau pemeliharaan mesin sebagai bagian dari pembelian barang dari luar negeri.
Pekerjaan seperti menggali parit, membangun struktur, atau membersihkan area proyek jelas di luar ruang lingkup Visa C20. Inilah yang menjadi pangkal keberatan Yudhistira Anshory Batubara S.H., M.H. bersama sejumlah warga Karawang.
Namun di lapangan, kondisi berjalan jauh dari ketentuan. TKA asal Cina dilaporkan turut mengerjakan pekerjaan kasar seperti bangunan dan turap — yang seharusnya menjadi porsi tenaga kerja lokal.
Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Karawang, Yudhistira Anshory Batubara S.H., M.H., angkat bicara soal fenomena ini pada Senin (8/6/2026). Ia menegaskan proyek besar tersebut seharusnya mampu memberdayakan tenaga kerja warga setempat.
“Kita dapat keterangan dari masyarakat sekitar, bahkan banyak kuli kasar seperti bangunan, turap, dan area pekerja lain yang seharusnya dikerjakan pekerja lokal, ini dikerjakan langsung oleh TKA Cina, mereka kan bekerja di sini bermodalkan Visa C20 yang seharusnya khusus mengerjakan pekerjaan tertentu,” kata Yudhistira kepada awak media.
Yudhistira menduga lemahnya pengawasan Imigrasi Karawang menjadi akar persoalan. Ia bahkan mensinyalir ada unsur pembiaran dalam fenomena yang kian meresahkan warga.
“Kalau fenomenanya seperti ini, mungkin karena lemahnya pengawasan Imigrasi Karawang, bahkan mungkin ada pembiaran atas fenomena ini,” kata dia.
Proyek baterai listrik PT CATL termasuk dalam salah satu investasi raksasa di kawasan industri Kabupaten Karawang. Besarnya skala proyek itu seharusnya membuka lapangan kerja nyata bagi tenaga lokal.
Bagi Yudhistira, pengurangan angka pengangguran dan pertumbuhan ekonomi daerah seharusnya bisa ikut terangkat dari proyek sebesar itu. Namun penyerapan itu terganjal oleh dominasi TKA Cina di berbagai lini pekerjaan kasar.
“Seharusnya untuk pekerjaan kasar, atau pekerjaan mekanikal elektrikal yang ringan, kan bisa pakai pekerja lokal yang bersertifikasi, masa kuli gali parit harus pake TKA Cina, ini jelas jadi perhatian serius,” imbuhnya.
Yudhistira tidak diam. Ia secara resmi melayangkan aduan ke Imigrasi Karawang atas dugaan penyalahgunaan Visa C20 oleh TKA Cina di proyek tersebut.
“Kami warga Karawang tentu merasa punya beban moral, oleh sebab itu, saya sudah layangkan aduan ke pihak Imigrasi Karawang atas adanya dugaan serbuan TKA Cina bermodalkan visa C20 tersebut,” ungkap Yudhistira.
Fakta itu bukan hanya dari laporan warga. MZ (20), pekerja lokal asal Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, mengaku terlibat langsung dalam proyek baterai listrik PT Contemporary Amperex Technology Co., Limited (CATL).
Ia berstatus pekerja harian lepas untuk subkon dari PT China State Construction Engineering Corporation (CSCEC). Posisinya sebagai helper membuat MZ menyaksikan sendiri kondisi riil di lapangan setiap harinya.
“Saya kerja jadi helper, atau asisten tukang orang Cina, jadi saya tahu, banyak juga orang Cina yang kerja seperti saya, bahkan ikut kerja kasar, bersih-bersih, dan beres-beres alat,” tutur MZ.
Posisi tidak tetap membuat MZ rentan. Tak ada jaminan pekerjaan harian, tak ada kepastian penghasilan yang stabil.
Upah hariannya hanya Rp120 ribu. Ia kerap dipulangkan ketika tidak ada pekerjaan — situasi yang ia kaitkan langsung dengan banyaknya TKA Cina yang turut mengambil peran pekerja biasa.
“Saya juga sering disuruh balik lagi, pas sampe proyek pekerjaan gak ada, kita kan dibayar harian cuma Rp120 ribu, kadang seminggu cuma 3 hari masuk. Itu semua karena ya, orang Cina nya juga bawa orang Cina,” pungkas MZ.
Kondisi MZ mencerminkan nasib pekerja lokal lain di proyek tersebut. Mereka kerap dianggap sebagai tenaga cadangan — dipanggil hanya saat TKA Cina tidak bisa menangani seluruh pekerjaan.
Fenomena ini muncul di tengah sorotan publik terhadap institusi imigrasi, menyusul skandal korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim beberapa waktu lalu.
Kredibilitas pengawasan keimigrasian kembali dipertaruhkan. Masifnya arus investasi asing ke Karawang justru mempertegas urgensi penegakan aturan ketenagakerjaan asing yang konsisten dan tegas.




Komentar