Kabar Daerah Berita

Aep Syaepuloh Wujudkan Janji: Lansia Tanpa Tanah Kini Punya Hunian Produktif

Bupati Aep mulai bangun 8 rumah lansia produktif di Cilamaya Kulon untuk warga tak punya tanah. Dilengkapi sekolah lansia dan program ketahanan pangan.
Bupati Aep mulai bangun 8 rumah lansia produktif di Cilamaya Kulon untuk warga tak punya tanah. Dilengkapi sekolah lansia dan program ketahanan pangan.

Karawang, MAHIDARA – Bupati Karawang Aep Syaepuloh meletakkan batu pertama pembangunan rumah lansia di Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan itu berlangsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, menandai dimulainya konstruksi secara resmi.

Program ini menjadi pilot project Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyediakan hunian layak bagi warga lansia. Sasarannya adalah mereka yang tidak memiliki rumah maupun tanah untuk ditinggali.

Sebanyak delapan unit rumah lansia akan dibangun di lahan tersebut. Jumlah itu menjadi tahap awal komitmen Pemkab Karawang menghadirkan hunian bermartabat bagi warga usia lanjut.

Pembangunan tidak berhenti pada penyediaan fisik bangunan semata. Setiap unit dirancang berdampingan dengan fasilitas pendukung yang mencakup sekolah lansia dan program ketahanan pangan.

Komnas PA Jabar: 9.820 Anak Karawang Tak Tertampung SMP Negeri

Keberadaan sekolah lansia dalam satu kompleks hunian menjadi nilai tambah tersendiri. Para penghuni dapat mengakses kegiatan belajar dan pengembangan diri tanpa harus keluar jauh dari tempat tinggal.

Program ketahanan pangan yang terintegrasi membuat hunian ini memiliki fungsi lebih dari sekadar tempat istirahat. Para lansia yang tinggal di sana difasilitasi untuk bercocok tanam dan menjalankan beragam aktivitas produktif lainnya.

Para lansia yang kelak menjadi penghuni tidak hanya mendapatkan atap untuk berlindung. Mereka juga mendapatkan wadah untuk tetap berperan dan berdaya di tengah komunitas.

Aep menekankan bahwa lingkungan yang ingin dibangun bukan hunian yang pasif. Ia ingin para lansia tetap aktif, berkontribusi, dan menjalani keseharian yang bermakna.

“Nanti boleh siapa saja yang mengisinya. Jadi bukan hanya tempat tinggal, mereka juga akan bertani dan melakukan banyak aktivitas di sini. Oleh karena itu kita akan buat lingkungan nyaman dan produktif di sini,” kata Aep.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa hunian tidak dibatasi hanya untuk warga desa setempat. Seluruh lansia yang memenuhi kriteria — tidak memiliki rumah maupun tanah — berpeluang menjadi penghuni.

Pemkab Karawang Santuni 1.000 Anak Yatim di 10 Muharram 1448 H

Gagasan membangun rumah lansia ini tidak lahir dari kajian formal di meja rapat. Ide itu muncul dari percakapan langsung bupati dengan para lansia saat menghadiri sekolah lansia.

Dalam pertemuan itu, sejumlah lansia menyampaikan keluhan yang tidak terduga. Bukan soal kesehatan atau akses layanan, melainkan soal kebutuhan paling mendasar: tidak punya tempat tinggal.

Mereka mengungkapkannya jujur dan apa adanya. Fakta itu disampaikan langsung kepada bupati di forum sekolah lansia.

“Pas waktu itu curhat, nggak punya rumah Pak Bupati. Yaudah saya bilang saya bangun, ternyata nggak punya tanahnya,” ujar Aep mengisahkan momen itu.

Keputusan diambil saat itu juga. Namun niat baik langsung dihadapkan pada hambatan nyata: para lansia tidak hanya tidak memiliki rumah, tetapi juga tidak memiliki lahan.

Warga Karawang Desak Imigrasi Tindak TKA Tiongkok Ilegal di Proyek CATL

Pemkab Karawang kemudian mencari solusi atas persoalan tanah tersebut. Jalan keluar yang ditemukan adalah mekanisme dua tahap: pembelian tanah yang kemudian diwakafkan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.

Tanah yang sudah diwakafkan tidak dapat diperjualbelikan kembali. Status itu memastikan lahan secara permanen diperuntukkan bagi program hunian lansia di Kabupaten Karawang.

Dengan kepastian hukum lahan yang sudah diperoleh, tidak ada lagi hambatan formal untuk memulai pembangunan. Peletakan batu pertama Rabu (13/5/2026) menjadi penanda resmi dimulainya konstruksi.

Sekolah lansia yang sudah lebih dulu berjalan sebelum program ini terbukti menjadi ruang penting. Di sanalah bupati bertemu langsung dengan realita kehidupan lansia paling rentan di Karawang — dan dari pertemuan itulah kebijakan konkret ini lahir.

Kehadiran Forkopimda dalam peletakan batu pertama mencerminkan dukungan kelembagaan yang luas. Program rumah lansia ini bukan inisiatif tunggal, melainkan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Karawang.

Desa Bayur Kidul di Kecamatan Cilamaya Kulon kini menjadi titik awal program perlindungan sosial lansia Kabupaten Karawang. Delapan unit hunian yang dikombinasikan dengan fasilitas produktif itu kini resmi memasuki tahap konstruksi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *