Kabar Daerah Berita

IJTI di May Day 2026: PHK Massal Jurnalis Ancam Demokrasi Indonesia

IJTI menegaskan PHK massal jurnalis ancam demokrasi di Hari Buruh 2026. Ketua Umum Herik Kurniawan desak pemerintah beri insentif dan tolak efisiensi sepihak media.
IJTI menegaskan PHK massal jurnalis ancam demokrasi di Hari Buruh 2026. Ketua Umum Herik Kurniawan desak pemerintah beri insentif dan tolak efisiensi sepihak media.

MAHIDARA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukan solusi yang bijak dan justru mengancam demokrasi. Pernyataan itu disampaikan tepat pada peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2026, di Jakarta.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyatakan jurnalis televisi bukan sekadar pekerja biasa, melainkan garda terdepan dalam menjaga hak publik atas informasi yang akurat dan kredibel.

“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan,” kata Herik.

IJTI mengamati tren efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja di berbagai lini media televisi nasional. Merespons situasi itu, IJTI menyatakan tiga sikap resmi secara terbuka.

Pertama, IJTI menolak upaya PHK sepihak dan mendesak perusahaan media berhenti menjadikan pemangkasan karyawan sebagai opsi utama dalam efisiensi finansial. Kedua, IJTI menuntut pemilik perusahaan media mencari model bisnis baru dan inovasi berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan jurnalis.

IJTI: Jurnalis Bukan Londo Ireng, Pers Pilar Demokrasi

Ketiga, IJTI menegaskan setiap kebijakan yang berdampak pada ketenagakerjaan wajib dilakukan melalui dialog yang transparan dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku.

IJTI juga menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional. Insentif dan kebijakan yang mendukung industri media dinilai mendesak agar perusahaan media tidak hanya bertahan hidup, tetapi mampu menghidupi para pekerjanya secara layak.

Herik Kurniawan menegaskan, jurnalis yang sejahtera merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya informasi berkualitas.

“Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” kata Herik Kurniawan.

Siaran pers ini ditandatangani oleh Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan, mewakili Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.

Dua Raperda Strategis Digarap Pansus Baru DPRD Kabupaten Karawang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *