Saat ini layanan pajak masih berjalan secara paralel antara SIPAKAR dengan aplikasi lama SOBAT dan SIPADI. PT. Cartenz menyatakan pendaftaran wajib pajak daerah telah dapat dilayani sepenuhnya melalui SIPAKAR, sementara proses migrasi data dan layanan dilakukan secara bertahap.
Implementasi penuh SIPAKAR sebagai pengganti sistem lama dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sesuai komitmen PT. Cartenz. Tutorial penggunaan dalam bentuk panduan tertulis dan video juga telah disiapkan untuk memudahkan pengguna baru.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam menggali informasi seputar mekanisme layanan dan fitur aplikasi. Bapenda Karawang berencana menggelar sosialisasi lanjutan implementasi SIPAKAR dalam waktu dekat.
Melalui SIPAKAR, Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus penguatan ekosistem digital perpajakan sebagai fondasi kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).




Komentar