Kabar Daerah Berita

Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Satu Aplikasi untuk Semua Layanan Pajak Daerah

Bapenda Karawang sosialisasikan SIPAKAR, aplikasi digital pajak daerah terpadu pengganti SOBAT dan SIPADI.
Bapenda Karawang sosialisasikan SIPAKAR, aplikasi digital pajak daerah terpadu pengganti SOBAT dan SIPADI.

SIPAKAR mengintegrasikan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta berbagai jenis PBJT lainnya dalam satu sistem terpadu.

Aplikasi ini sekaligus menjadi pengganti dua sistem lama yang sebelumnya berjalan secara terpisah, yakni Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) dan Aplikasi Sistem Online BPHTB Terintegrasi (SOBAT). Dengan SIPAKAR, Bapenda Karawang menghapus pendekatan silo system dan menggantinya dengan infrastruktur digital yang lebih efisien dan akuntabel.

Kehadiran SIPAKAR berpijak pada dua regulasi daerah, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018 tentang dukungan Layanan Publik Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online.

Wajib pajak dapat mengakses SIPAKAR melalui laman resmi https://sipakar.karawangkab.go.id menggunakan laptop, ponsel, maupun tablet selama terkoneksi internet. Fitur yang tersedia mencakup pendaftaran wajib pajak baru, pelaporan, hingga pembayaran pajak melalui kanal digital.

Pengembangan dan simulasi aplikasi dibimbing langsung oleh tim PT. Cartenz Technology Indonesia selaku pengembang. Perusahaan tersebut menjamin keamanan dan kerahasiaan data pengguna, termasuk seluruh dokumen dan histori transaksi yang disimpan secara aman dalam sistem.

MAF Soroti Pemerintahan Pasca OTT Bupati Bekasi: Normatif, tapi Harus Jadi Pembelajaran Besar

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *