Teknologi

QRIS Resmi Dipakai di Korea Selatan Mulai 2026, Transaksi WNI Makin Mudah

QRIS menjadi sorotan utama setelah Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) secara resmi menyepakati implementasi pembayaran lintas negara berbasis QR Code
QRIS menjadi sorotan utama setelah Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) secara resmi menyepakati implementasi pembayaran lintas negara berbasis QR Code

QRIS resmi bisa digunakan di Korea Selatan mulai April 2026

QRIS menjadi sorotan utama setelah Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) secara resmi menyepakati implementasi pembayaran lintas negara berbasis QR Code yang memungkinkan masyarakat Indonesia bertransaksi di Korea Selatan mulai April 2026. Kesepakatan ini menandai tonggak penting dalam penguatan sistem pembayaran digital regional sekaligus memperluas jangkauan QRIS ke level internasional.

Keputusan tersebut diumumkan dalam High Level Meeting antara Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong, yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026. Pertemuan tingkat tinggi ini mempertegas komitmen kedua bank sentral untuk mendorong efisiensi sistem pembayaran dan integrasi ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kesepakatan Bank Sentral Indonesia dan Korea Selatan

Hasil High Level Meeting BI dan BoK

Dalam siaran pers bersama yang dirilis Bank Indonesia, Bank of Korea, serta Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan pada Jumat (6/2/2026), disebutkan bahwa kedua bank sentral sepakat melanjutkan seluruh tahapan persiapan teknis agar layanan QRIS antarnegara Indonesia–Korea Selatan dapat digunakan sesuai jadwal.

“Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026,” demikian pernyataan resmi kedua otoritas moneter tersebut.

Kesepakatan ini bukanlah langkah yang muncul secara tiba-tiba. Implementasi QRIS di Korea Selatan merupakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada Juli 2024, sebagai bagian dari visi jangka panjang penguatan konektivitas sistem pembayaran di kawasan Asia.

Gratis Pasang dan Modem, Internet Rakyat Resmi Layani Warga Kab. Karawang

QRIS Internasional dan Kerangka Kerja Sama LCT

Sinergi QRIS dengan Local Currency Transaction

Kerja sama pembayaran QR lintas negara ini juga terintegrasi dengan penerapan Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024. Skema LCT memungkinkan transaksi bilateral dilakukan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, tanpa harus melalui dolar Amerika Serikat.

Dengan mengombinasikan QRIS internasional dan LCT, masyarakat Indonesia yang berada di Korea Selatan nantinya dapat melakukan pembayaran langsung menggunakan aplikasi pembayaran domestik berbasis QRIS, dengan konversi mata uang yang lebih efisien dan transparan.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *