Kabar Daerah Berita

Ujang Nurali Beberkan 5 Alasan Karawang Selatan Harus Jadi Kabupaten Sendiri

Warga Karawang Selatan desak pembentukan DOB lewat lima kecamatan. Tokoh masyarakat Ujang Nurali beberkan alasan ketimpangan pembangunan, economic leakage, hingga isu lingkungan Gunung Sanggabuana.
Warga Karawang Selatan desak pembentukan DOB lewat lima kecamatan. Tokoh masyarakat Ujang Nurali beberkan alasan ketimpangan pembangunan, economic leakage, hingga isu lingkungan Gunung Sanggabuana.

5 Kecamatan Desak Pisah dari Karawang, Ini Sederet Alasan Pemekaran Karawang Selatan

MAHIDARA – Aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Karawang Selatan kembali menguat, dengan lima kecamatan secara resmi diusulkan bergabung dalam kabupaten baru yang terpisah dari Kabupaten Karawang.

Tokoh masyarakat Karawang Selatan, Ujang Nurali, tampil vokal menyuarakan tuntutan ini. Ia menyebut ketimpangan pembangunan sebagai luka lama yang tak kunjung sembuh.

Pernyataan Ujang bukan tanpa dasar. Wilayah Karawang Selatan selama ini disebut menanggung dampak dari aktivitas industri dan kepadatan lalu lintas lintas wilayah, namun tidak menikmati hasil ekonomi secara proporsional.

“Selama ini kami menanggung beban, tapi tidak merasakan manfaat. Saatnya kami mengelola wilayah kami sendiri untuk masa depan yang lebih baik,” kata Ujang saat ditemui di Kawasan Grand Taruma, Kabupaten Karawang, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan bahwa aspirasi ini bukan sekadar wacana. Ini perjuangan konstitusional.

Karina Widya: Perempuan Jurnalis Ini Incar Kursi Kades Cikampek Timur

Ketimpangan Tata Ruang Jadi Pemicu Utama

Ujang menyebut tata ruang yang tidak konsisten sebagai akar dari tertinggalnya infrastruktur di wilayah selatan. Ketidakkonsistenan kebijakan ini membuat investasi enggan masuk dan pembangunan fisik terus tertinggal dibanding wilayah utara Karawang.

Masalah pelayanan publik memperparah kondisi tersebut. Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Karawang memaksa warga mengeluarkan biaya ekstra hanya untuk urusan administrasi dasar.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *