Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor dengan nomor polisi T-2192-SZ yang dikendarai korban diduga melindas lubang di badan jalan. Kondisi jalan yang tidak rata tersebut menyebabkan korban kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh ke tengah badan jalan.
“Korban terjatuh setelah sepeda motor yang dikendarainya melindas lubang di jalan,” jelas IPDA Cep Wildan dalam keterangannya.
Dilindas Kendaraan Misterius dari Arah Belakang
Nahas, setelah korban terjatuh, dari arah belakang datang sebuah kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui jenis maupun nomor polisinya. Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan langsung melindas tubuh korban yang tergeletak di jalan.
Setelah kejadian tersebut, pengemudi kendaraan misterius itu tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. Pelaku justru melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian, sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan tabrak lari.
“Setelah terjatuh, datang kendaraan lain dari arah belakang yang melindas korban, kemudian langsung melarikan diri,” tambah Kasi Humas Polres Karawang.
Saksi Mata dan Langkah Awal Kepolisian
Dalam peristiwa tabrak lari Karawang tersebut, terdapat saksi mata yang melihat langsung kejadian. Saksi diketahui bernama Dayat (52), warga Dusun Kertasari RT 01 RW 05, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari. Keterangan saksi menjadi salah satu petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengungkap identitas kendaraan dan pelaku.
Penanganan Kasus oleh Unit Gakkum Satlantas
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pengecekan dan pengamanan TKP, pemeriksaan serta pencatatan keterangan saksi, hingga pengamanan barang bukti yang ditemukan di lokasi.




Komentar