Kabar Daerah Berita

Ujang Nurali Beberkan 5 Alasan Karawang Selatan Harus Jadi Kabupaten Sendiri

Warga Karawang Selatan desak pembentukan DOB lewat lima kecamatan. Tokoh masyarakat Ujang Nurali beberkan alasan ketimpangan pembangunan, economic leakage, hingga isu lingkungan Gunung Sanggabuana.
Warga Karawang Selatan desak pembentukan DOB lewat lima kecamatan. Tokoh masyarakat Ujang Nurali beberkan alasan ketimpangan pembangunan, economic leakage, hingga isu lingkungan Gunung Sanggabuana.

Geografi Unik yang Butuh Pendekatan Berbeda

Secara fisik, Karawang Selatan berbeda jauh dari wilayah utara. Kawasan ini didominasi perbukitan, pegunungan, dan bentang alam karst — kontras dengan hamparan sawah di Karawang bagian utara.

Perbedaan geografis ini dinilai membutuhkan kebijakan spesifik yang tidak bisa diseragamkan dalam satu payung pemerintahan kabupaten yang sama.

Salah satu kawasan paling strategis di wilayah ini adalah Gunung Sanggabuana. Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis vital yang, menurut Ujang, lebih terjamin pengelolaannya jika berada di bawah pemerintahan mandiri.

“Selain ekonomi, isu lingkungan juga menjadi alasan utama pemekaran. Wilayah selatan merupakan rumah bagi kawasan strategis seperti Gunung Sanggabuana, bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis vital. Pengelolaan mandiri nanti jadi jalan terbaik untuk menjamin pembangunan berkelanjutan (sustainable development),” ungkap Ujang.

Lima Kecamatan dalam Peta Usulan DOB

Cakupan wilayah yang diusulkan masuk dalam Kabupaten Karawang Selatan meliputi lima kecamatan: Tegalwaru, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, dan Ciampel.

Karina Widya: Perempuan Jurnalis Ini Incar Kursi Kades Cikampek Timur

Kelima kecamatan ini dinilai sudah proporsional secara demografis maupun geografis untuk berdiri sebagai satu entitas pemerintahan tersendiri.

Ujang menegaskan bahwa tujuan pemekaran mencakup percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, hingga penegakan supremasi hukum — khususnya terkait kejahatan lingkungan yang selama ini dianggap luput dari perhatian kabupaten induk.

“Pemekaran Karawang Selatan adalah kebutuhan objektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *