Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

KMP Bongkar Dugaan Skandal Proyek Bantuan Rumah di Panyindangan, Nilai Hampir Rp10 Miliar Disorot

4 menit baca

Langkah ini ditempuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan anggaran negara.

“Kami menempuh jalur konstitusional. Dokumen pengadaan wajib dibuka. Dari sana akan terlihat apakah proses ini sah secara hukum atau justru cacat sejak awal,” tegas KMP.

Potensi Masuk Ranah Tindak Pidana Korupsi

KMP menilai, jika dugaan rekayasa ini terbukti, maka proyek bantuan rumah tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi, khususnya terkait:

  1. Penyalahgunaan wewenang,
  2. Persekongkolan dalam proses tender, dan
  3. Potensi kerugian keuangan negara.

Lebih jauh, KMP menegaskan bahwa proyek ini menyangkut bantuan bagi korban bencana alam, sehingga setiap penyimpangan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan.

“Ini uang rakyat, diperuntukkan bagi warga yang terdampak bencana. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” kata Kang ZA.

Segera Dilaporkan ke Kejaksaan

KMP Bongkar Dugaan Skandal Proyek Bantuan Rumah di Panyindangan
KMP Bongkar Dugaan Skandal Proyek Bantuan Rumah di Panyindangan

Sebagai tindak lanjut, KMP menyatakan akan segera melaporkan dugaan skandal ini ke Kejaksaan, dengan melampirkan dokumen pendukung, kronologi investigatif, serta bukti permulaan yang telah dihimpun. Seluruh proses selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami justru meminta agar proses hukum dibuka secara terang-benderang. Biarkan aparat menilai berdasarkan fakta dan hukum,” pungkas Kang ZA.

Ujian Integritas Pengelolaan Proyek Publik

Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pengadaan proyek publik di Kabupaten Purwakarta. Publik kini menanti apakah aparat pengawas internal, pemerintah daerah, dan penegak hukum mampu merespons dugaan ini secara transparan dan akuntabel.

Di tengah tuntutan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan, penanganan proyek bantuan rumah di Desa Panyindangan akan menjadi cermin komitmen negara dalam melindungi hak masyarakat dan menjaga integritas penggunaan anggaran publik.

Sumber: https://mahidara.co/kmp-bongkar-dugaan-skandal-proyek-bantuan-rumah-panyindangan-rp10-miliar/

· · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *