“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan,” kata Herik.
IJTI mengamati tren efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja di berbagai lini media televisi nasional. Merespons situasi itu, IJTI menyatakan tiga sikap resmi secara terbuka.
Pertama, IJTI menolak upaya PHK sepihak dan mendesak perusahaan media berhenti menjadikan pemangkasan karyawan sebagai opsi utama dalam efisiensi finansial. Kedua, IJTI menuntut pemilik perusahaan media mencari model bisnis baru dan inovasi berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan jurnalis.
Ketiga, IJTI menegaskan setiap kebijakan yang berdampak pada ketenagakerjaan wajib dilakukan melalui dialog yang transparan dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku.
IJTI juga menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional. Insentif dan kebijakan yang mendukung industri media dinilai mendesak agar perusahaan media tidak hanya bertahan hidup, tetapi mampu menghidupi para pekerjanya secara layak.
Herik Kurniawan menegaskan, jurnalis yang sejahtera merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya informasi berkualitas.




Komentar