Kabar Daerah

Diduga Keroyok Warga Tanpa Sebab, Anggota DPRD Bekasi Dipolisikan!

DPRD Bekasi Nyumarno

Bekasi – Nasib seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, yang diketahui bernama Nyumarno kini berada di ujung tanduk. Ia terancam hukuman penjara sekaligus pencopotan dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang warga bernama Fendy (41) di sebuah restoran di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025. Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Fendy sedang menunggu jemputan di depan restoran. Ia merasa ditatap sinis oleh sopir rombongan Nyumarno.

Saat mencoba menanyakan maksud tatapan tersebut, Fendy justru menjadi sasaran amuk massa saat itu.

“Klien saya dikeroyok seorang diri. Mata dipukul pakai tangan, kepala dipukul pakai botol, serta ada tendangan dan cakaran. Ini jelas tindakan pengeroyokan,” tegas Kuasa Hukum Fendy, Lusita kepada awak media, Senin (1/12/2025).

Program Bedah Rumah Polres Cimahi Capai 50 Persen, Warga Cikalongwetan Terima Bantuan Hunian Layak

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *