Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Dewan Pers dan DJKI Gagas Pakta ASEAN soal Hak Cipta Jurnalis

4 menit baca

Komaruddin menegaskan bahwa inisiatif ini bermuara pada penyelamatan ekosistem informasi yang sehat. Menurut dia, hal itu bukan sekadar urusan kalkulasi keuntungan semata.

“Pelindungan terhadap karya jurnalistik pada dasarnya bukanlah semata-mata urusan mengejar kepentingan komersial perusahaan media.” Komaruddin mengucapkannya usai membacakan deklarasi.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga napas jurnalisme sebagai barang publik yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi,” tegasnya.

Hermansyah menyambut baik lahirnya kesepakatan regional ini. Ia menilai satu negara saja tidak bisa menyelesaikan tantangan pemanfaatan karya oleh teknologi AI.

Menurut dia, penyelesaiannya butuh kesamaan visi di tingkat regional.

Hermansyah lalu menjelaskan arti deklarasi itu bagi kawasan. “Deklarasi Bali ini adalah tonggak pijakan yang sangat baik bagi negara-negara anggota ASEAN.”

“Melalui komitmen ini, kita bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem informasi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan.”

“Ekosistem di mana para pencipta konten, distributor, dan pengembang teknologi saling menghormati kontribusi serta tanggung jawab masing-masing secara hukum,” papar Hermansyah.

Herik Kurniawan menyatakan harapan agar deklarasi ini kelak benar-benar berimbas pada peningkatan kesejahteraan para jurnalis.

Menurut Herik, penghargaan atas hak cipta yang dimiliki para jurnalis memberikan keuntungan ekonomi jangka panjang dan lebih besar.

Lebih dari soal ekonomi, penghargaan atas hak cipta menunjukkan penghargaan yang lebih tinggi atas kerja keras para jurnalis dalam menjalankan profesinya.

Herik lalu menyampaikan pandangannya tentang masa depan pers. “Masa depan ekosistem pers harus diperjuangkan bersama.”

“Bukan untuk kepentingan ekonomi jurnalis dan keberlanjutan media saja, jauh lebih dari itu adalah menjaga agar publik bisa tetap mendapat karya jurnalistik positif, yang berkualitas, menginspirasi dan bermanfaat.”

“Ini semua tentang kerja keras kita dalam menjaga demokrasi,” papar Herik.

Harapan berikutnya, setiap negara anggota segera menyusun peta jalan (roadmap) regulasi masing-masing.

Dengan begitu, negara dapat segera menertibkan praktik pengambilan konten tanpa izin maupun kompensasi lewat rezim pelindungan kekayaan intelektual yang adaptif.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan tidak merupakan nasihat hukum. Isi Deklarasi Bali belum tentu langsung berlaku sebagai aturan mengikat di masing-masing negara.

Sumber: https://mahidara.co/deklarasi-bali-asean-hak-cipta-karya-jurnalistik/

· · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *