Karawang, MAHIDARA – Polresta Karawang menggelar sosialisasi Safety Riding sekaligus pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi pengemudi Ojol Kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di Thatya Dharaka Polresta Karawang pada Kamis (10/9/2026).
Polresta Karawang menilai imbauan semata tak cukup menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kesadaran dan keterampilan pengendara di lapangan harus terus diperkuat secara berkelanjutan.
Sosialisasi dan pelatihan ini menyasar pengemudi ojek online yang tergabung dalam program Ojol Kamtibmas. Ojol Kamtibmas sendiri merujuk pada pengemudi ojek online yang menjadi mitra kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Kasat Lantas tampil sebagai narasumber utama. Ia memaparkan materi seputar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh peserta yang hadir.
Regulasi tersebut menjadi payung hukum utama bagi tata cara berkendara yang aman di jalan raya. Kasat Lantas turut mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas kepada seluruh peserta yang hadir.
Aturan dalam undang-undang tersebut mencakup kewajiban kelengkapan berkendara hingga sanksi bagi pelanggar lalu lintas. Polresta Karawang berharap pemahaman regulasi ini membuat Ojol Kamtibmas lebih patuh saat beroperasi di jalan raya.
Sosialisasi berlangsung Kamis, 10 September 2026. Lokasinya di Thatya Dharaka, markas Polresta Karawang, tempat para pengemudi ojol berkumpul menyimak paparan sekaligus bertanya langsung soal aturan lalu lintas.
Kasat Lantas menekankan kewajiban memakai helm berstandar SNI setiap kali berkendara. Helm SNI dirancang untuk melindungi kepala pengendara dari benturan keras saat terjadi kecelakaan.
Standar SNI menjadi acuan wajib karena teruji mampu meredam benturan sesuai ketentuan keselamatan berkendara. Helm tanpa standar tersebut dinilai kurang mampu melindungi kepala secara maksimal.
Kasat Lantas turut menyampaikan pentingnya penggunaan sabuk keselamatan dalam sesi tersebut. Sabuk keselamatan berfungsi menahan tubuh pengendara agar tidak terlempar saat kendaraan direm mendadak.
Kasat Lantas juga menegaskan larangan menggunakan ponsel saat berkendara kepada seluruh Ojol Kamtibmas yang hadir. Aktivitas mengoperasikan ponsel dapat memecah konsentrasi dan memperlambat reaksi pengendara terhadap bahaya di jalan.
Fokus penuh pada kondisi jalan menjadi kunci utama mencegah kecelakaan akibat kelalaian. Penggunaan ponsel sebaiknya dilakukan setelah kendaraan berhenti di lokasi yang aman.
Kasat Lantas turut mengingatkan peserta untuk tidak melawan arus lalu lintas dalam kondisi apa pun. Melawan arus meningkatkan risiko tabrakan langsung dengan kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan.
Materi turut mencakup kewajiban mematuhi batas kecepatan bagi setiap pengemudi ojol. Kecepatan berlebih mengurangi waktu reaksi pengendara saat menghadapi kondisi darurat di jalan raya.
Kepatuhan terhadap batas kecepatan turut membantu pengendara menjaga jarak aman dengan kendaraan lain di sekitarnya. Kombinasi kecepatan terkendali dan jarak aman terbukti menurunkan risiko tabrakan beruntun.
Selain teori Safety Riding, peserta turut mengikuti pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat atau PPGD. Pelatihan ini membekali Ojol Kamtibmas dengan keterampilan dasar menangani korban kecelakaan di lokasi kejadian.
Keterampilan PPGD dinilai krusial bagi pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya. Penanganan awal yang tepat dapat menekan risiko fatal sebelum bantuan medis datang.
Pelatihan PPGD memberi bekal praktis agar Ojol Kamtibmas mampu bertindak cepat dan tepat saat berhadapan dengan situasi darurat di jalan. Bekal ini melengkapi pemahaman teori Safety Riding yang sudah lebih dulu mereka pelajari.
Kombinasi materi Safety Riding dan PPGD saling melengkapi antara pencegahan kecelakaan dan penanganan pascakecelakaan. Kedua aspek ini sama pentingnya bagi pengemudi yang beraktivitas di jalan raya setiap hari.
Polresta Karawang berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran keselamatan di kalangan pengemudi ojek online. Harapan ini sejalan dengan target menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Karawang.
Polresta Karawang memberi perhatian khusus terhadap kecelakaan yang melibatkan pengendara maupun penumpang ojek online. Kelompok ini rawan berhadapan dengan risiko di jalan karena intensitas mobilitas yang tinggi.
Polresta Karawang juga mendorong Ojol Kamtibmas menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi sesama pengendara di Kabupaten Karawang. Peran ini menempatkan mereka bukan hanya sebagai penerima materi, tetapi juga penyebar kesadaran keselamatan.
Sosialisasi Safety Riding dan pelatihan PPGD ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Karawang menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ojol Kamtibmas kini dibekali kesiapan ganda, disiplin berkendara dan keterampilan pertolongan darurat.





Komentar