Kabar Daerah Berita

DPRD Karawang Libatkan Nelayan Usut Gelembung Hitam di Laut

DPRD Karawang bentuk tim investigasi independen usut limbah hitam di pesisir, libatkan DLH, nelayan, dan akademisi menyusul bantahan PHE ONWJ.
DPRD Karawang bentuk tim investigasi independen usut limbah hitam di pesisir, libatkan DLH, nelayan, dan akademisi menyusul bantahan PHE ONWJ.

Karawang, MAHIDARA – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat bersama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Selasa (1/9). Rapat tersebut membahas temuan limbah berwarna hitam yang muncul di pesisir Karawang.

Hasil pertemuan itu belum menjawab pertanyaan utama publik. Sumber maupun penyebab kemunculan gelembung hitam tersebut masih gelap.

PHE ONWJ merupakan operator blok migas lepas pantai yang beroperasi di perairan utara Jawa Barat, termasuk kawasan yang berdekatan dengan pesisir Karawang. Perusahaan itu dimintai penjelasan langsung dalam forum RDP bersama DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Deddy Indra Setiawan menyatakan kepastian asal material itu masih menunggu hasil pemeriksaan dan uji laboratorium. Bahkan pihak PHE ONWJ sendiri mengaku kebingungan menjelaskan sumber temuan tersebut.

“Belum ada kesimpulan itu penyebabnya dari mana. Karena PHE sendiri bingung, karena secara di mereka produksi, tekanannya semua nggak ada indikator segala macam,” kata Deddy.

Tidak ada indikator produksi bermasalah. Itu yang membuat penelusuran makin rumit.

RSUD Garut Digugat usai Pasien Duga Dokter Pasang IUD Tanpa Izin

Deddy menjelaskan, DPRD mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut temuan tersebut secara lebih menyeluruh. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang akan mengoordinasikan tim itu dengan melibatkan perwakilan nelayan.

“Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan,” ujarnya.

DLH Karawang berperan sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan lingkungan hidup di wilayah kabupaten. Perannya sebagai koordinator tim investigasi dinilai relevan mengingat kewenangan tersebut.

Sejumlah organisasi nelayan berpotensi masuk dalam tim tersebut. Deddy menyebut Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), serta forum nelayan lainnya sebagai kandidat anggota investigasi.

Polres Cup 2026: Ribuan Pelajar Karawang Diajak Jadi Agen Keselamatan

HNSI dan KNTI dikenal sebagai organisasi nelayan berskala nasional yang rutin menyuarakan isu lingkungan pesisir. Keterlibatan mereka diharapkan memperkuat pengawasan lapangan selama investigasi berjalan.

Deddy juga membuka kemungkinan keterlibatan akademisi maupun ahli apabila dibutuhkan untuk membantu proses investigasi. Ia menegaskan DPRD tidak membatasi pihak mana pun yang dapat dilibatkan.

“Kalau memang dibutuhkan akademisi atau ahli, ya silakan. Kami tidak membatasi,” katanya.

DPRD membuka pintu investigasi selebar-lebarnya. Semua elemen berpeluang ambil bagian.

Investigasi tersebut, lanjut Deddy, bertujuan mengetahui secara ilmiah sumber dan dampak dari temuan gelembung hitam itu. Pemeriksaan menjadi penting karena PHE ONWJ sebelumnya menyampaikan bahwa temuan tersebut bukan berasal dari aktivitas perusahaan mereka.

Kwarran Batujaya Gelar Perkemahan Pramuka, 2.300 Siswa Ikut Serta

“Tujuan untuk melihat ini sebenarnya kejadian dampak dari mana. Karena dari PHE bilang bukan mereka. Tapi harus uji lab segala macam,” jelasnya.

Bantahan itu belum cukup. Bukti ilmiah tetap jadi penentu akhir.

Deddy turut meminta PHE ONWJ bersama para nelayan melakukan pengecekan ulang terhadap titik-titik yang berpotensi berkaitan dengan kejadian sebelumnya. Ia menyinggung peristiwa serupa pada 2019 yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Yang kejadian titik kejadian 2019 takutnya dari situ lagi. Kecil tapi belum besar. Kalau itu besar. Nanti kami tadi minta dicek ulang bersama-sama,” ujarnya.

Deddy menyebut insiden 2019 itu berskala kecil. Namun ia tetap mewaspadai agar kejadian serupa tidak membesar di kemudian hari.

Sementara itu, Puslabfor Polri belum menguji sampel limbah yang telah terkumpul. Tim lebih dulu mengirim sampel itu ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk proses pemeriksaan awal.

“Belum diuji ke Puslabfor. Baru dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dulu,” katanya.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri lazim menangani kasus pencemaran lingkungan yang membutuhkan uji forensik mendalam. Lembaga ini memiliki kapasitas pengujian yang lebih lengkap dibanding laboratorium daerah.

Proses ini butuh waktu. Kepastian belum bisa didapat segera.

Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, Deddy belum dapat memastikan kapan hasil uji laboratorium akan keluar. Ia menegaskan hasil laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar penting mengungkap sumber material yang muncul di pesisir Karawang.

“Ya itu pasti jadi bukti. Karena hasil lab kan, lab yang paling lengkap kan Puslabfor Polri,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *