Karawang, MAHIDARA – Aktivitas galian tanah merah di Kampung Tangkil, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, disegel petugas gabungan pada Sabtu (8/8/2026) malam. Penyegelan berlangsung pukul 22.00–23.40 WIB sebagai langkah penertiban.
Lokasi persisnya berada di RT 003/003. Lahan darat tersebut sebelumnya digarap dengan rencana diubah menjadi area persawahan.
Kasi Humas Polresta Karawang IPDA Cep Wildan menyampaikan keterangan mewakili Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto. Penyegelan disebut sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban.
Sinergi itu turut memastikan seluruh aktivitas di lokasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut menjadi acuan utama petugas di lapangan.
Kehadiran kepolisian dalam penertiban ini juga merupakan wujud implementasi program GAZZ Karawang. Program bertajuk Gerak Cepat, Hadir Tepat itu menekankan kesiapan personel merespons kebutuhan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Program tersebut memastikan personel selalu hadir memberikan dukungan pengamanan saat dibutuhkan. Prinsip cepat tanggap jadi kunci utama pendekatan ini.
Satpol PP Kabupaten Karawang memimpin pelaksanaan penyegelan di lapangan. Sekda Kabupaten Karawang turun langsung memimpin jalannya kegiatan pada malam itu.
Sekda didampingi Kasat Pol PP Kabupaten Karawang dalam memimpin proses penertiban. Kapolsek Cikampek turut mendampingi sepanjang kegiatan berlangsung.
Sejumlah unsur pemerintahan turut hadir menyaksikan proses penyegelan. Camat Tirtamulya dan Kepala Desa Citarik berada di lokasi sejak awal kegiatan.
Kaur Trantib Desa Citarik juga mendampingi jalannya penertiban hingga tuntas. Kehadiran unsur desa memperkuat legitimasi langkah penertiban di lapangan.
Delapan personel Satpol PP Kabupaten Karawang diterjunkan mengamankan jalannya penyegelan. Dua anggota Polsek Cikampek turut memperkuat pengamanan selama proses berlangsung.
Petugas menutup akses jalan menuju area galian yang berada di dalam lokasi tersebut. Penutupan dilakukan agar kendaraan maupun orang tidak lagi bisa masuk.
Segel resmi Satpol PP dipasang di titik akses utama menuju lokasi. Bambu dan garis polisi turut dibentangkan sebagai penanda batas larangan masuk.
Kombinasi tiga alat itu bertujuan menghentikan akses sekaligus aktivitas di area galian tanah merah. Praktis, pengerukan tanah di lokasi tidak bisa lagi berlanjut usai malam itu.
Kegiatan penyegelan berjalan aman sejak awal hingga akhir. Tidak ada gangguan berarti selama petugas bekerja di lapangan.
Personel kepolisian yang hadir turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Mereka memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.
Pengamanan ekstra itu juga bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas selama proses berlangsung. Situasi di sekitar lokasi tetap terkendali sepanjang malam.
Polresta Karawang menegaskan akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah ke depan. Dukungan pengamanan akan tetap diberikan pada setiap langkah penertiban serupa.
Setiap langkah penertiban itu dipastikan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi lintas instansi disebut jadi kunci menjaga ketertiban di wilayah Karawang.





Komentar