Kabar Daerah Berita

RSUD Jatisari Karawang Kini Miliki Fasilitas Transfusi Darah

Pemerintah Kabupaten Karawang resmikan gedung UPD dan layanan Mesra RSUD Jatisari untuk perkuat transfusi darah bagi warga Karawang dan Purwasuka.
Pemerintah Kabupaten Karawang resmikan gedung UPD dan layanan Mesra RSUD Jatisari untuk perkuat transfusi darah bagi warga Karawang dan Purwasuka.

Karawang, MAHIDARA – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi meluncurkan gedung Unit Pengelola Darah (UPD) dan inovasi layanan Mesra atau Melayani Sampai Rumah Anda di RSUD Jatisari, Rabu (29/7/2026).

Peresmian dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Kehadiran unsur pemerintah provinsi menunjukkan dukungan lintas tingkat pemerintahan terhadap peresmian ini.

Layanan Mesra mencakup tiga jenis pelayanan bagi masyarakat, yaitu Pelayanan Keperawatan, Pelayanan Fisioterapi, dan Pelayanan Laboratorium.

Sesuai namanya, Melayani Sampai Rumah Anda, program ini dirancang agar ketiga layanan tersebut dapat menjangkau pasien hingga ke tempat tinggal mereka.

Konsep layanan berbasis kunjungan ini diharapkan memudahkan akses kesehatan bagi warga yang sulit datang langsung ke rumah sakit.

RSUD Garut Digugat usai Pasien Duga Dokter Pasang IUD Tanpa Izin

Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung UPD dan layanan Mesra dalam sambutannya. Ia menyebut peresmian ini sebagai bukti nyata komitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Karawang.

“Selamat kepada Direktur beserta jajaran RSUD Jatisari serta masyarakat sekitar yang memiliki komitmen luar biasa, Pemerintah Kabupaten Karawang pada hari ini akan memiliki Unit Pengelola Darah di RSUD Jatisari,” ujarnya.

Maslani menambahkan bahwa keberadaan UPD menjadi bagian dari penguatan sistem layanan kesehatan daerah. Ia menyebut fasilitas ini sebagai langkah penting untuk menjamin ketersediaan darah yang cepat, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Secara umum, unit pengelola darah berfungsi menangani proses penyimpanan dan pendistribusian darah untuk kebutuhan transfusi di rumah sakit.

Keberadaan unit semacam ini biasanya menjadi penunjang penting bagi layanan gawat darurat dan tindakan operasi. Fasilitas ini juga berperan dalam penanganan pasien dengan kondisi kekurangan darah akut.

DPRD Karawang Libatkan Nelayan Usut Gelembung Hitam di Laut

“Hadirnya UPD di RSUD Jatisari menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang senantiasa menjadikan pelayanan kesehatan sebagai skala prioritas utama,” lanjut Maslani.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. R. Vini Adiani Dewi, turut menyampaikan apresiasi serupa dalam kesempatan tersebut.

Ia menyebut UPD RSUD Jatisari akan memberikan pelayanan lebih efektif, efisien, dan profesional, khususnya dalam pelayanan transfusi darah.

“Kami memberikan apresiasi dan mendukung atas inovasi yang diberikan. Semoga akan memperkuat kerjasama dengan yang lain dan menjadi contoh untuk Rumah Sakit lainnya,” ujar Vini.

Pernyataan tersebut menegaskan harapan agar model layanan serupa dapat direplikasi oleh rumah sakit lain. Dukungan dari tingkat provinsi ini turut memperkuat legitimasi inovasi yang dijalankan RSUD Jatisari.

Polres Cup 2026: Ribuan Pelajar Karawang Diajak Jadi Agen Keselamatan

Sementara itu, Direktur RSUD Jatisari, dr. Annisah, menjelaskan bahwa pembangunan gedung UPD didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

DAK sendiri merupakan skema transfer anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan fisik sesuai prioritas nasional. Skema ini umum dipakai daerah membangun fasilitas layanan publik, termasuk gedung UPD RSUD Jatisari.

Anggaran tersebut bertujuan memperkuat sistem pelayanan transfusi darah, tidak hanya untuk masyarakat Karawang, tetapi juga wilayah Purwasuka.

Wilayah Purwasuka mencakup tiga kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang, dan Karawang. Cakupan lintas kabupaten ini menunjukkan skala layanan yang cukup luas.

Dengan cakupan lintas kabupaten tersebut, RSUD Jatisari diposisikan sebagai simpul layanan transfusi darah bagi wilayah yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan tujuan penguatan sistem kesehatan daerah yang disampaikan Wakil Bupati Karawang.

“Terima kasih kepada seluruh tamu yang sudah hadir pada kegiatan hari ini dan telah membantu dalam pelaksanaan launching gedung UPD dan layanan Mesra RSUD Jatisari,” ujar Annisah.

Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini memiliki tiga rumah sakit daerah, yaitu RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RSUD Rengasdengklok. Fasilitas UPD kini resmi beroperasi di dua di antaranya, yakni RSUD Karawang dan RSUD Jatisari.

Dengan demikian, RSUD Rengasdengklok untuk saat ini belum memiliki fasilitas Unit Pengelola Darah serupa. Peresmian di RSUD Jatisari menambah jumlah simpul layanan darah milik Pemkab Karawang menjadi dua lokasi.

Peresmian gedung UPD dan layanan Mesra ini melengkapi rangkaian sambutan dari tiga pihak, yakni Wakil Bupati Karawang, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan Direktur RSUD Jatisari. Ketiganya sama-sama menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat setempat.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai jadwal, syarat, dan prosedur layanan Mesra maupun Unit Pengelola Darah dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat disarankan menghubungi langsung RSUD Jatisari untuk kepastian layanan terbaru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *