Karawang, MAHIDARA – Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menilai peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 harus dimaknai jauh lebih dalam dari sekadar upacara rutin. Baginya, Pancasila adalah sistem nilai yang hidup — bukan dokumen sejarah yang hanya tampak saat bendera dikibarkan setahun sekali.
Bukan Ritual, Tapi Falsafah yang Wajib Dihidupi
Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-81 pada 2026 ini membawa tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia”. Menurut politisi yang akrab disapa Kang HES ini, tema tersebut bukan sekadar tagline kampanye pemerintah — ia adalah seruan refleksi mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat.
Endang menegaskan bahwa esensi dari peringatan ini adalah mendorong tiap warga negara untuk memegang teguh dan mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan sehari-hari. Tanpa aktualisasi nyata, Pancasila hanya akan menjadi warisan yang terpajang di dinding, bukan landasan yang menggerakkan perilaku bangsa.
“Kembali pada 1 Juni 2026 ini, kita ingin masyarakat mengingat lagi nilai-nilai Pancasila. Pancasila adalah bagian dari falsafah yang harus kita pegang erat. Bukan hanya setiap tahun diingat sebagai seremonial belaka, tetapi wajib diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah way of life, pandangan hidup kita,” ujar Endang saat diwawancarai, Senin (1/6/2026).
Frasa way of life yang dipilih Endang bukan tanpa pretensi. Istilah itu secara tegas memposisikan Pancasila bukan sebagai kewajiban formal yang usai begitu upacara selesai, melainkan sebagai kompas moral yang seharusnya hadir saat seseorang memilih cara bertetangga, berbicara, berbisnis, atau mengambil keputusan di ruang publik.
Kebhinekaan Bukan Beban, Melainkan Modal Bangsa
Endang Sodikin menyoroti satu aspek yang kerap luput dari diskusi Pancasila: kemampuannya menjadikan keberagaman sebagai kekuatan, bukan sumber ketegangan. Indonesia adalah negara dengan ratusan suku, ribuan dialek lokal, dan beragam keyakinan yang hidup berdampingan dalam satu bingkai kebangsaan.
Kompleksitas itu, jika tidak dikelola dengan fondasi yang tepat, berpotensi menjadi benih disintegrasi. Pancasila hadir sebagai sistem nilai yang mengakui perbedaan sekaligus mentransformasikannya menjadi energi kolektif untuk maju bersama.
“Kita harus ingat adanya kebinekaan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai macam ras, suku, dan agama. Nilai-nilai inilah yang harus terus kita jaga dan lestarikan agar tetap menjadi pondasi kokoh untuk mempersatu bangsa,” tuturnya.
Pernyataan itu terasa relevan di tengah lanskap sosial yang kerap diwarnai gesekan identitas. Kang HES mengingatkan bahwa perbedaan bukan variabel yang harus diseragamkan — ia adalah warisan historis yang justru menjadi keunggulan komparatif Indonesia jika dikelola lewat nilai-nilai Pancasila.
Resonansi Global: Amanat Konstitusi untuk Perdamaian Dunia
Endang tak berhenti pada dimensi domestik. Ia membawa diskusi ke panggung yang lebih luas — relasi Indonesia dengan tata pergaulan internasional — dan menempatkan Pancasila sebagai modal utama kontribusi bangsa bagi dunia.
Pijakan argumennya adalah Pembukaan UUD 1945, yang secara eksplisit mengamanatkan Indonesia untuk berdiri di garis depan penghapusan segala bentuk penjajahan dan aktif menjaga ketertiban dunia. Menurut Kang HES, amanat konstitusional itu hanya bisa diemban oleh bangsa yang menghidupi nilai Pancasila secara konsisten.
“Dalam konteks global, Pancasila ini menjadi pegangan kita untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian antar-bangsa di dunia, di mana tidak boleh ada lagi penjajahan. Pembukaan UUD kita sudah jelas menegaskan bahwa Indonesia mengedepankan perdamaian dunia yang abadi,” katanya.
Pernyataan ini menempatkan Pancasila dalam kerangka yang jauh lebih ambisius dari sekadar ideologi nasional. Ia menjadi semacam kontribusi filosofis Indonesia untuk mengatasi berbagai kegagalan sistem nilai global — dari ekstremisme hingga unilateralisme — yang terus mengancam stabilitas dunia.
Fatsun Peradaban yang Melampaui Batas Negara
Endang menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pancasila memiliki fatsun — etika dan panduan santun berbangsa — yang kuat dan relevan tidak hanya secara domestik, tetapi juga dalam konteks peradaban global. Pandangannya menempatkan Indonesia bukan sebagai bangsa yang sekadar mengonsumsi norma internasional, melainkan sebagai kontributor aktif dalam arsitektur perdamaian dan keadilan dunia.
Dalam pandangan Kang HES, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila — kemanusiaan yang adil, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial — adalah bahasa universal yang lintas batas negara, lintas ideologi, dan lintas generasi.
“Maka kaitan Pancasila ini bukan slogan seremoni belaka. Indonesia dengan ideologi Pancasila-nya harus tetap menjadi landasan dan pondasi utama bagi perdamaian dunia, peradaban, serta keadilan,” pungkas Endang Sodikin.




Komentar