Kabar Daerah Berita

DPRD Karawang: Sengketa Lahan Sekolah Jangan Berulang, BPKAD Harus Bergerak Cepat

Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mendesak BPKAD percepat penataan aset pendidikan usai tinjau SDN Adiarsa Timur 1
Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mendesak BPKAD percepat penataan aset pendidikan usai tinjau SDN Adiarsa Timur 1
Table of Contents

Karawang, MAHIDARA – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mempercepat penataan aset daerah—terutama aset pendidikan yang selama ini kerap memicu sengketa lahan dan persoalan administrasi.

Desakan itu disampaikan Endang usai meninjau langsung kondisi SDN Adiarsa Timur 1 pada Selasa, 19 Mei 2025. Sekolah tersebut telah berdiri selama 46 tahun di atas lahan milik Yayasan Al-Ishlah tanpa status hukum yang tuntas.

Endang menegaskan bahwa persoalan serupa tidak boleh terus berulang karena berdampak langsung pada keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri Karawang.

“BPKAD sebagai garda terdepan penataan aset harus mampu mempercepat penyelesaian agar tidak ada lagi gugatan-gugatan terhadap sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Karawang,” tegas Endang.

Ia menjelaskan, sebagian besar persoalan aset sekolah di Karawang berakar dari sejarah lama ketika lahan pendidikan diserahkan masyarakat atau pemerintah desa tanpa administrasi yang tertib. Kondisi tersebut kini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang harus diselesaikan melalui pendataan dan legalisasi aset secara menyeluruh.

Kejari Karawang Sidik Korupsi KPR BTN PT BAS, 91 Saksi Diperiksa

Selain masalah status lahan, Endang juga menyoroti kondisi fisik SDN Adiarsa Timur 1 yang dinilai sudah tidak layak. Sejumlah fasilitas sekolah mengalami kerusakan dan ruang belajar yang tersedia dinilai tidak memadai untuk menunjang proses pendidikan.

DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memetakan lokasi relokasi sekolah tersebut.

“Kita akan mapping aset pemerintah daerah yang hari ini kemungkinan ada beberapa wilayah, nanti dicari mana yang lebih tepat,” ujar Endang.

Endang menyebut Pemkab Karawang memiliki sejumlah aset yang dapat dipertimbangkan sebagai lokasi baru, mulai dari tanah bengkok hingga aset pemerintah lainnya. Ia menargetkan proses relokasi dapat ditetapkan tahun ini agar pada 2026 lahan SDN Adiarsa Timur 1 bisa dikembalikan kepada Yayasan Al-Ishlah.

“Semoga ini tahun penyelesaian, sehingga tahun depan sekolah ini sudah kosong dan kami kembalikan kepada yayasan,” tandasnya.

Hetti Kurniawanti Bantah Terlibat Proyek Rp80 Juta Tanpa RAB di Setwan DPRD Karawang

FAQ

Q: Mengapa DPRD Karawang mendesak BPKAD mempercepat penataan aset pendidikan?
A: Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mendesak BPKAD mempercepat penataan aset karena banyak sekolah negeri di Karawang belum memiliki kepastian hukum atas lahan yang digunakan, memicu sengketa dan gugatan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Q: Apa masalah yang dihadapi SDN Adiarsa Timur 1 Karawang?
A: SDN Adiarsa Timur 1 telah berdiri selama 46 tahun di atas lahan milik Yayasan Al-Ishlah tanpa status hukum yang tuntas. Selain sengketa lahan, fasilitas sekolah juga mengalami kerusakan dan ruang belajar dinilai tidak memadai.

Q: Apa rencana relokasi SDN Adiarsa Timur 1?
A: DPRD Karawang bersama Dinas Pendidikan dan Pemkab akan memetakan aset pemerintah daerah—termasuk tanah bengkok—sebagai calon lokasi relokasi. Endang Sodikin menargetkan lokasi baru ditetapkan tahun ini agar lahan bisa dikembalikan ke Yayasan Al-Ishlah pada 2026.

Q: Apa akar permasalahan sengketa aset sekolah di Kabupaten Karawang?
A: Banyak lahan sekolah di Karawang awalnya diserahkan masyarakat atau pemerintah desa tanpa administrasi yang tertib, sehingga tidak memiliki legalitas yang jelas. Kondisi ini menjadi beban administrasi yang kini harus diselesaikan melalui pendataan dan legalisasi aset menyeluruh.

Endang Sodikin Soroti Perda CSR 2020 Karawang: Perusahaan Belum Maksimal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *