Hibah Tanah Bupati Karawang Jadi Rumah Lansia, DPRD Desak Evaluasi CSR
Karawang, MAHIDARA – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi langkah Bupati Karawang yang menghibahkan tanah pribadinya untuk pembangunan rumah lansia di Kecamatan Cilamaya Kulon. Bersamaan dengan itu, ia mendesak perusahaan-perusahaan di Karawang untuk lebih serius menjalankan Peraturan Daerah tentang CSR yang telah berlaku sejak 2020.
Endang menilai kepedulian sosial harus tumbuh sebagai budaya kolektif, bukan sekadar aksi individual. Terutama bagi pihak-pihak dengan kemampuan ekonomi lebih untuk turut aktif berkontribusi bagi warga rentan.
Bupati Karawang Contohkan Kepedulian Sosial yang Nyata
Hibah tanah pribadi dari Bupati Karawang untuk fasilitas rumah lansia di Kecamatan Cilamaya Kulon mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif. Endang Sodikin menyebutnya sebagai contoh kepedulian sosial yang layak ditiru oleh siapapun yang berkelebihan secara materi.
“Ketika memiliki harta berlebih, ya kita berbagi. Itu yang dilakukan Pak Bupati. Mudah-mudahan saya pun ke depan bisa seperti itu,” ujar Endang, Minggu (17/5/2026).
Pernyataan itu bukan sekadar pujian. Endang menyiratkan harapan agar tindakan serupa menginspirasi lebih banyak pihak — mulai dari kalangan pejabat, pengusaha, hingga warga biasa yang berkecukupan — untuk berperan aktif meringankan beban kelompok paling rentan di Karawang.
Perda CSR 2020 Dinilai Belum Berjalan Optimal
Di balik apresiasi tersebut, Endang mengangkat persoalan yang lebih sistemik: implementasi Peraturan Daerah tentang Corporate Social Responsibility (CSR) yang disahkan sejak 2020 dinilai masih jauh dari optimal.
“Saya kira perusahaan belum maksimal mengimplementasikan perda CSR. Ke depan kemungkinan DPRD akan melakukan penguatan dan evaluasi agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Kabupaten Karawang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Barat. Ratusan perusahaan beroperasi di wilayah ini. Potensi CSR dari sektor korporasi seharusnya menjadi sumber pendanaan tambahan yang signifikan untuk menutupi celah layanan sosial yang tidak mampu dijangkau APBD.
Namun Endang menyoroti bahwa alokasi CSR selama ini belum cukup terarah. Kelompok yang paling membutuhkan — seperti lansia terlantar dan warga tanpa hunian tetap — belum menjadi prioritas utama dalam program CSR perusahaan di Karawang.
APBD Terbatas, CSR Harus Jadi Solusi Pelengkap
Endang tidak menutup mata terhadap keterbatasan fiskal daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang, termasuk dana transfer dari provinsi maupun pemerintah pusat, memiliki kapasitas yang terbatas dalam memenuhi seluruh kebutuhan sosial masyarakat.
“Harus ada intervensi. Karena APBD mungkin belum memiliki ruang yang fleksibel. Maka perlu CSR yang jelas dan terarah untuk masyarakat, apalagi lansia yang belum punya rumah atau tanah sendiri,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan ada kebijakan yang lebih terstruktur untuk mengarahkan sebagian alokasi CSR perusahaan ke program sosial prioritas. Pembangunan rumah layak huni dan fasilitas bagi lansia terlantar maupun warga prasejahtera masuk dalam kategori yang dimaksud.
Relevansi dorongan itu terlihat jelas di lapangan. Sebagian warga lanjut usia di Karawang hidup tanpa hunian maupun lahan sendiri, bergantung pada kebaikan keluarga atau bantuan sosial yang tidak selalu tepat sasaran.
Evaluasi CSR: Agenda Legislatif yang Mendesak
Pernyataan Endang mengisyaratkan agenda legislatif yang lebih konkret. DPRD Karawang kemungkinan besar akan melakukan penguatan dan evaluasi terhadap implementasi Perda CSR 2020 dalam waktu dekat.
Evaluasi itu diarahkan agar manfaat CSR benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat — bukan sekadar tercantum rapi dalam laporan korporasi tahunan. Endang meyakini, jika CSR dikelola dengan serius dan tepat sasaran, dampaknya bisa sangat besar.
“Kalau CSR dijalankan dengan baik, saya yakin manfaatnya akan besar dan langsung dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Karawang sebagai kabupaten industri menyimpan potensi CSR yang jauh melampaui rata-rata daerah non-industri di Jawa Barat. Pertanyaan yang kini mengemuka: seberapa serius potensi itu dioptimalkan untuk menjawab kebutuhan riil warga paling rentan?



Komentar