5 Kecamatan Desak Pisah dari Karawang, Ini Sederet Alasan Pemekaran Karawang Selatan
MAHIDARA – Aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Karawang Selatan kembali menguat, dengan lima kecamatan secara resmi diusulkan bergabung dalam kabupaten baru yang terpisah dari Kabupaten Karawang.
Tokoh masyarakat Karawang Selatan, Ujang Nurali, tampil vokal menyuarakan tuntutan ini. Ia menyebut ketimpangan pembangunan sebagai luka lama yang tak kunjung sembuh.
Pernyataan Ujang bukan tanpa dasar. Wilayah Karawang Selatan selama ini disebut menanggung dampak dari aktivitas industri dan kepadatan lalu lintas lintas wilayah, namun tidak menikmati hasil ekonomi secara proporsional.
“Selama ini kami menanggung beban, tapi tidak merasakan manfaat. Saatnya kami mengelola wilayah kami sendiri untuk masa depan yang lebih baik,” kata Ujang saat ditemui di Kawasan Grand Taruma, Kabupaten Karawang, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan bahwa aspirasi ini bukan sekadar wacana. Ini perjuangan konstitusional.
Ketimpangan Tata Ruang Jadi Pemicu Utama
Ujang menyebut tata ruang yang tidak konsisten sebagai akar dari tertinggalnya infrastruktur di wilayah selatan. Ketidakkonsistenan kebijakan ini membuat investasi enggan masuk dan pembangunan fisik terus tertinggal dibanding wilayah utara Karawang.
Masalah pelayanan publik memperparah kondisi tersebut. Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Karawang memaksa warga mengeluarkan biaya ekstra hanya untuk urusan administrasi dasar.
“Kondisi ini berimplikasi pada tingginya biaya ekonomi masyarakat, serta lambatnya respons pemerintah daerah terhadap persoalan krusial seperti banjir langganan, jalan rusak, hingga jembatan putus,” ujar Ujang.
Respons lambat pemerintah atas masalah banjir, jalan rusak, dan jembatan putus menjadi keluhan yang paling nyata dirasakan warga sehari-hari.
Bocornya Ekonomi dari Karawang Selatan
Karawang Selatan memiliki potensi sumber daya alam dan sektor pariwisata yang strategis. Namun, kebijakan yang masih terpusat dinilai membuat potensi itu tidak pernah benar-benar dioptimalkan.
“Karawang Selatan memiliki potensi sumber daya alam dan pariwisata yang sangat strategis. Sayangnya, potensi ini belum optimal karena kebijakan yang masih terpusat, sehingga memicu terjadinya kebocoran ekonomi (economic leakage),” ujar Ujang.
Fenomena economic leakage ini membuat keuntungan ekonomi dari wilayah selatan mengalir keluar, bukan kembali ke masyarakat lokal. Distributional inequity — atau ketidakadilan distribusi — menjadi istilah yang Ujang gunakan untuk menggambarkan kondisi ini.
Geografi Unik yang Butuh Pendekatan Berbeda
Secara fisik, Karawang Selatan berbeda jauh dari wilayah utara. Kawasan ini didominasi perbukitan, pegunungan, dan bentang alam karst — kontras dengan hamparan sawah di Karawang bagian utara.
Perbedaan geografis ini dinilai membutuhkan kebijakan spesifik yang tidak bisa diseragamkan dalam satu payung pemerintahan kabupaten yang sama.
Salah satu kawasan paling strategis di wilayah ini adalah Gunung Sanggabuana. Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis vital yang, menurut Ujang, lebih terjamin pengelolaannya jika berada di bawah pemerintahan mandiri.
“Selain ekonomi, isu lingkungan juga menjadi alasan utama pemekaran. Wilayah selatan merupakan rumah bagi kawasan strategis seperti Gunung Sanggabuana, bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis vital. Pengelolaan mandiri nanti jadi jalan terbaik untuk menjamin pembangunan berkelanjutan (sustainable development),” ungkap Ujang.
Lima Kecamatan dalam Peta Usulan DOB
Cakupan wilayah yang diusulkan masuk dalam Kabupaten Karawang Selatan meliputi lima kecamatan: Tegalwaru, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, dan Ciampel.
Kelima kecamatan ini dinilai sudah proporsional secara demografis maupun geografis untuk berdiri sebagai satu entitas pemerintahan tersendiri.
Ujang menegaskan bahwa tujuan pemekaran mencakup percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, hingga penegakan supremasi hukum — khususnya terkait kejahatan lingkungan yang selama ini dianggap luput dari perhatian kabupaten induk.
“Pemekaran Karawang Selatan adalah kebutuhan objektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.




Komentar