Kabar Daerah Berita

Hutan Sanggabuana 11.743 Hektare Disetujui Jadi Tahura, Langkah Besar Konservasi di Jawa Barat

Langkah besar konservasi: Hutan Sanggabuana seluas 11.743 hektare segera jadi Tahura akhirnya memasuki tahap realisasi setelah melalui proses panjang sejak tahun 2021.
Langkah besar konservasi: Hutan Sanggabuana seluas 11.743 hektare segera jadi Tahura akhirnya memasuki tahap realisasi setelah melalui proses panjang sejak tahun 2021.

Hutan Sanggabuana Segera Berstatus Taman Hutan Raya Setelah Penantian Panjang

MAHIDARA – Langkah besar konservasi: Hutan Sanggabuana seluas 11.743 hektare segera jadi Tahura akhirnya memasuki tahap realisasi setelah melalui proses panjang sejak tahun 2021. Kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana di Jawa Barat kini resmi disetujui untuk diproses menjadi kawasan konservasi oleh pemerintah.

Karawang – Penantian panjang sejak 2021 akhirnya membuahkan hasil manis. Kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana yang membentang di empat wilayah, yakni Karawang, Bogor, Cianjur, dan Purwakarta, memiliki nilai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan kini direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi Taman Hutan Raya (Tahura).

Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Jawa Barat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan yang memiliki peran strategis bagi kehidupan.

Apa Itu Tahura dan Mengapa Sanggabuana Dipilih?

Tahura sebagai Bagian Kawasan Pelestarian Alam

Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Annisa Sutarno, menjelaskan bahwa Tahura merupakan bagian dari Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Status ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, yang mencakup kategori seperti Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

IJTI: Jurnalis Bukan Londo Ireng, Pers Pilar Demokrasi

Dengan status ini, kawasan Sanggabuana nantinya akan mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal dari pemerintah.

Alasan Sanggabuana Layak Menjadi Kawasan Konservasi

“Kabarnya proses usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini akan diproses secara parsial, Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan konservasi ini juga telah dikonfirmasi oleh SCF,” kata Annisa saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Sanggabuana dinilai memiliki ekosistem yang sangat penting, baik dari segi flora maupun fauna, sehingga layak ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

Siapa yang Terlibat dalam Proses Penetapan Ini?

Peran Kementerian Kehutanan dan Tim Terpadu

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bergerak cepat dengan membentuk Tim Terpadu untuk menyusun kajian mendalam terkait perubahan fungsi kawasan hutan ini.

“Tim Terpadu ini akan mulai turun ke lapangan untuk bekerja pada tanggal 1 April 2026, dengan dasar kajian usulan perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana Menjadi Kawasan Konservasi, yang dibuat oleh SCF,” lanjut Annisa.

Tim ini bertugas melakukan penelitian langsung guna memastikan kelayakan kawasan menjadi Tahura.

Dua Raperda Strategis Digarap Pansus Baru DPRD Kabupaten Karawang

Kolaborasi Multi-Pihak

Koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk:

  • Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
  • Perum Perhutani
  • Pemerintah Kabupaten Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur
  • Camat dan Kepala Desa di sekitar kawasan

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa upaya konservasi tidak bisa dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Kapan Proses Ini Dimulai dan Bagaimana Perjalanannya?

Dimulai Sejak 2021

Perjalanan menuju status konservasi sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2021.

Pada saat itu, dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan Sanggabuana sempat direncanakan menjadi Taman Nasional.

Kasus Penculikan Jesslyn Wijaya: Manifest Terbang vs Sinyal Ponsel Bali

Perubahan Arah Kebijakan

“Namun dalam perkembanganya, dan berdasarkan kondisi di lapangan, bentuk paling ideal bagi status kawasan Pegunungan Sanggabuana bagi pemerintah adalah sebagai Taman Hutan Raya, atau Areal Preservasi,” ucap Annisa.

Perubahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan kondisi riil di lapangan.

Bagaimana Kondisi Keanekaragaman Hayati di Sanggabuana?

Ratusan Jenis Satwa Liar

Data dari SCF menunjukkan bahwa kawasan ini menjadi habitat bagi 482 jenis satwa liar.

Dari jumlah tersebut:

  • 50 jenis satwa dilindungi berdasarkan Permen 106 Tahun 2018
  • 292 jenis masuk dalam daftar merah IUCN (Red List)

“Bahkan 43 jenis diantaranya juga masuk dalam Appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora),” ungkap Annisa.

Spesies Kunci yang Dilindungi

Publikasi ilmiah SCF juga mencatat keberadaan:

  • 311 individu Owa Jawa (Hylobates moloch) dari 103 kelompok
  • 20 individu Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas)

Keberadaan spesies langka ini menjadi alasan kuat perlunya perlindungan kawasan.

Apa Peran Sanggabuana bagi Lingkungan?

Sumber Mata Air dan Hulu Sungai

“Selain kaya akan jenis satwa liar, kawasna hutan Pegunungan Sanggabuana juga mempunyai sebaran titik mata air atau hulu sungai sebanyak 339 yang tersebar di 4 Kabupaten.”

Hampir separuh dari mata air tersebut bermuara ke sungai yang menyuplai Waduk Jatiluhur.

Sisanya mengalir ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yang memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat di Jawa Barat.

Fungsi Strategis bagi Ekosistem

Keberadaan hutan ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk:

  • Menyediakan air bersih
  • Menjaga keanekaragaman hayati
  • Mengurangi risiko bencana alam

Mengapa Konservasi Ini Menjadi Penting?

Perlindungan Maksimal dari Pemerintah

“Kenapa kita ingin diterapkan dengan pola hutan konservasi, karena akan ada upaya perlindungan dan pelestarian lebih maksimal dari pemerintah terhadap kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana,” imbuhnya.

Status konservasi akan memberikan payung hukum yang kuat dalam menjaga kelestarian kawasan.

Dampak Jangka Panjang

Dengan perlindungan yang lebih baik, kawasan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Bagaimana Tanggapan SCF atas Persetujuan Ini?

Hasil dari Perjuangan Panjang

Bagi SCF, persetujuan ini merupakan hasil dari upaya panjang selama lebih dari lima tahun.

“Dalam perjalanan melakukan eksplorasi ilmiah dan upaya konservasi SCF dengan beberapa perguruan tinggi, lembaga konservasi, dan TNI AD, selama lebih dari 5 tahun ini, akhirnya berbuah manis, kami merasa sangat bersyukur atas segala upaya ini,” pungkasnya.

Komitmen Melanjutkan Upaya Konservasi

SCF menyatakan akan terus berkomitmen dalam mendukung proses konservasi hingga status Tahura resmi ditetapkan.

Kesimpulan: Tonggak Baru Konservasi di Jawa Barat

Penetapan Pegunungan Sanggabuana sebagai calon Taman Hutan Raya menjadi langkah strategis dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.

Dengan dukungan berbagai pihak, kawasan ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengelolaan hutan berbasis konservasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *