Kabar Daerah Berita

Program Bedah Rumah Polres Cimahi Capai 50 Persen, Warga Cikalongwetan Terima Bantuan Hunian Layak

Program pembangunan Rutilahu atau bedah rumah Polres Cimahi di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan telah mencapai progres sekitar 50 persen
Program pembangunan Rutilahu atau bedah rumah Polres Cimahi di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan telah mencapai progres sekitar 50 persen

Monitoring Program Pembangunan Rutilahu Polres Cimahi di Cikalongwetan

MAHIDARA – Program pembangunan Rutilahu atau bedah rumah Polres Cimahi di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan telah mencapai progres sekitar 50 persen dari target pembangunan yang direncanakan. Monitoring kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Cigentur, RT 01/017, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) berjalan sesuai dengan rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program bedah rumah yang digagas oleh Polres Cimahi Polda Jawa Barat ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman. Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini juga berfokus pada peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal warga.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Kapolsek Cikalongwetan diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Mandalasari, Aiptu Rijal Wahyudi, yang melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan pembangunan rumah penerima bantuan.

Kegiatan ini juga melibatkan penerima bantuan, ketua RT setempat, serta masyarakat sekitar yang turut mendukung proses pembangunan.

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran 2026, Peserta Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan

Identitas Penerima Bantuan Bedah Rumah di Desa Mandalasari

Warga Buruh Harian Lepas Menjadi Penerima Program

Program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) Polres Cimahi kali ini diberikan kepada seorang warga Desa Mandalasari bernama Nandang Kosasih, yang juga dikenal dengan panggilan Wa Dana.

Nandang Kosasih merupakan warga yang tinggal di Kampung Cigentur RT 01/017 Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan kegiatan monitoring, Nandang Kosasih lahir di Bandung pada 3 Desember 1964 dan bekerja sebagai buruh harian lepas (PHL). Kondisi ekonomi yang terbatas membuat rumah yang ditempatinya selama ini berada dalam kondisi rusak berat.

Selain kondisi rumah yang tidak layak huni, bangunan tersebut juga tidak memiliki fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) yang memadai.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama mengapa rumah tersebut masuk dalam prioritas program bantuan pembangunan rumah layak huni dari Polres Cimahi.

Heboh! Mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dilaporkan ke Jaksa Terkait Dugaan Gratifikasi

Kondisi Kesehatan Penerima Bantuan

Selain kondisi ekonomi, faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan dalam penyaluran bantuan tersebut.

Nandang Kosasih diketahui mengalami cacat permanen pada kaki kiri akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2012. Kondisi tersebut membuat aktivitas sehari-hari dan kemampuan bekerja menjadi terbatas.

Dengan kondisi fisik tersebut, perbaikan rumah menjadi sangat penting agar penerima bantuan dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *