Berita Kabar Daerah

Aksi Anarkis Berujung Penahanan, Polres Karawang Tangkap Pelaku Perusakan Rumah di Jayakerta

Ilustrasi aksi anarkis berujung penahanan
Ilustrasi aksi anarkis berujung penahanan

Karawang, Aksi anarkis berujung penahanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karawang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku perusakan rumah yang terjadi di Kecamatan Jayakerta. Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar, tetapi juga menyebabkan korban mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan.

Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap tindakan main hakim sendiri akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan Kasus oleh Sat Reskrim Polres Karawang

Penangkapan Pelaku pada Dini Hari

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Karawang. Operasi penangkapan berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 23.50 WIB di wilayah Kabupaten Karawang.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial J, N, A, dan A. Keempatnya diduga kuat terlibat secara langsung dalam aksi perusakan rumah dan barang milik korban berinisial Y.G.K, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Cilogo, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.

IJTI Tolak Perjanjian Perdagangan RI–AS, Soroti Ancaman Dominasi Big Tech terhadap Pers Nasional

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *