Kabar Daerah

KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Bekasi, Bupati Terpilih dan Ayahnya Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka utama dalam perkara ini, yakni: ADK Bupati Bekasi, AMK Kepala desa Sukadami, SRJ pihak swasta
KPK menetapkan tiga tersangka utama dalam perkara ini, yakni: ADK Bupati Bekasi, AMK Kepala desa Sukadami, SRJ pihak swasta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah. Lembaga antirasuah itu resmi menahan ADK, Bupati Bekasi terpilih periode 2025–2030, bersama HMK, Kepala Desa Sukadami yang juga ayah kandung ADK, serta SRJ, pihak swasta, terkait dugaan praktik suap ijon proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir dua hari, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dinilai mencerminkan pola korupsi sistemik sejak awal kekuasaan.

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *