Karawang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2026 resmi mencapai posisi seimbang setelah melalui serangkaian penyesuaian dan pembahasan yang intensif.
Hal ini diumumkan secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, dalam Rapat Paripurna DPRD.
“Berdasarkan hasil paripurna, kondisi APBD 2026 telah mencapai titik seimbang. Awalnya, kami masih menanggung beban defisit yang tersisa, namun dengan adanya tambahan pendapatan serta penyesuaian belanja, akhirnya kita berhasil menutup defisit tersebut,” ujar Endang, usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Karawang, Rabu (26/11/2025).
Ia memaparkan bahwa, penyesuaian tersebut mencakup tambahan pendapatan sebesar Rp206 miliar, pembiayaan tambahan, serta efisiensi belanja yang turun hampir Rp417 miliar.
“Dengan langkah-langkah tersebut, APBD 2026 kini berada dalam posisi balance, atau nol defisit,” jelasnya.
Endang menyampaikan harapannya bahwa dengan kondisi anggaran yang telah stabil ini, program-program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat diimplementasikan secara optimal.
“Kami berkomitmen penuh agar program prioritas RPJMD, khususnya pada tahun kedua kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, dapat tercapai sesuai target,” tambahnya.
Lebih lanjut, Endang menguraikan komposisi belanja dalam APBD 2026 yang totalnya mencapai Rp5,1 triliun.
Infrastruktur menjadi sektor yang mendapat alokasi terbesar, yaitu sekitar 40 persen dari total anggaran.
“Alokasi belanja didasarkan pada ketentuan belanja wajib. Sebanyak 20 persen dialokasikan untuk kesehatan, 30 persen untuk kepegawaian, dan 40 persen untuk infrastruktur. Infrastruktur menjadi prioritas utama karena menjadi fondasi bagi sektor pembangunan lainnya,” paparnya.
Endang menegaskan bahwa, fokus pembangunan ke depan akan berlandaskan pada pola belanja wajib (mandatory spending) tersebut.
“Pola anggaran ini menjadi dasar strategis kami untuk mencapai target-target dalam RPJMD,” pungkasnya.




Komentar